TERBARU, Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak di Brebes Laporkan Oknum LSM ke Polisi
Wakapolres Brebes didampingi Kasat Reskrim dan jajaran saat konferensi pers kasus rudapaksa anak di Brebes. Foto: -Syamsul Falaq-Radar Tegal
"Pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. Kami juga akan mendalami terkait transaksi soal ganti rugi itu," jelas AKP Dewa.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan anak di Brebes dilakukan oleh enam orang remaja dengan korban remaja perempuan yang baru berusia 15 tahun.
Pada awalnya, kasus ini dimediasi oleh oknum LSM tanpa melibatkan unsur kepolisian. Mediasi ini diikuti oleh keluarga pelaku dan keluarga korban dengan disaksikan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat.
Dalam proses media tersebut, pihak LSM berinisiatif meminta uang kompensasi sebesar Rp200 juta. Kemudian setelah tawar menawar disepakati Rp70 juta.
Namun pihak keluarga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang Rp62 juta. Uang tersebut diserahkan kepada oknum LSM tersebut sebagai perantara dengan perjanjian akan diserahkan kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Bensin Sawit, Bahan Bakar Masa Depan untuk Indonesia yang Lebih Baik
BACA JUGA:Ana Maning Bae! Kim Jong Un Selalu Bawa Toilet Pribadi Saat Pergi Keluar Negeri
Namun pada kenyataannya keluarga korban hanya menerima uang Rp30 juta.
"Ternyata, korban hanya menerima Rp30 juta. Yang menyaksikan saat itu, selain PaK Kades, ada juga Pak Kadus dan Pak RT," demikian dikatakan Karyoto, salah satu orangtua terduga pelaku.
Sementara itu, pelaku rudapaksa anak di Brebes sudah diamankan polisi. Mereka adalah AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19) dan AM (15).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: