5 Ciri Ciri Investasi Bodong, Yuk! Ketahui Cirinya supaya Gak Terjebak
5 Ciri Ciri Investasi Bodong, Yuk! Ketahui Cirinya supaya Gak Terjebak-ist/Dream.co.id-radarcirebon.com
Jadi, apabila kalian ditawari investasi dengan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat, patut kalian curigai investasi tersebut.
5. Tidak memiliki izin yang jelas
Karakter atau ciri terakhir yang patut kalian curigai akan investasi bodong adalah tak memiliki izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BACA JUGA:5 Serial yang Diadaptasikan Dari Game, Udah Nonton Semua Belum?
Sebagai lembaga pengawas keuangan Indonesia, OJK menjadi acuan atau tanda legal atau tidaknya sebuah investasi.
Oleh karena itu, jika kalian ragu-ragu apakah investasi dibilang aman atai tidaknya, kalian bisa memastikan melalui lembaga keuangan ini atau kalian bisa melihat lambang OJK ini pada investasi tersebut.
Itulah tadi 5 ciri ciri investasi bodong yang perlu kalian waspadai. Dengan mengetahui 5 ciri di atas, yuk mulai bijak dalam berinvestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: