Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya
Warga Desa Karangbaru menuntut kepala desa mundur dari jabatannya, karena sejumlah kebijakan dianggap menyalahi aturan.-Ist-Radar Kuningan
Selain itu, sejumlah bantuan sosial lainnya yang harus diterima warga, juga dianggap tidak jelas.
"Yang membuat kami dan warga heran, tiba-tiba di awal bulan Februari, pihak desa membagikan lagi BLT," imbuh Indra.
BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar
BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan
Padahal menurut sepengetahunnya, anggaran baik dana desa maupun ADD belum ada pencairan.
"Jadi, uang dari mana yang dibagikan oleh kepala desa," tegas Indra Kusuma.
Kekecewaan warga Karangbaru terhadap kepala desa semakin bertambah, dengan adanya pencatutan nama sejumlah warga.
Warga Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan ini, akhirnya menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Menjadi Bola Liar, Ketua ICMI: Multi Effect
BACA JUGA:Terkenal Suka Merantau, 3 Desa di Kuningan ini Jago Meracik Nasi Goreng
Dalam tuntutannya, warga meminta agar kepala desa turun dari jabatannya karena diduga melakukan penyimpangan.
Bahkan usai unjuk rasa, dilanjutkan sampai proses mediasi yang dikawal pihak kepolisian dan perwakilan dari kecamatan.
Hasil mediasi, warga Karangbaru tetap meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
Alasan warga sudah bulat, banyak penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa yang menjabat sejak tahun 2020 tersebut.
BACA JUGA:Tidak Hanya Ciremai, Berikut Ini Gunung di Kuningan Yang Wajib Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan