Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya

Kepala Desa Karangbaru Kuningan Dituntut Mundur, Berikut Rincian Kesalahannya

Warga Desa Karangbaru menuntut kepala desa mundur dari jabatannya, karena sejumlah kebijakan dianggap menyalahi aturan.-Ist-Radar Kuningan

Selain itu, sejumlah bantuan sosial lainnya yang harus diterima warga, juga dianggap tidak jelas.

"Yang membuat kami dan warga heran, tiba-tiba di awal bulan Februari, pihak desa membagikan lagi BLT," imbuh Indra.

BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar

BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan

Padahal menurut sepengetahunnya, anggaran baik dana desa maupun ADD belum ada pencairan. 

"Jadi, uang dari mana yang dibagikan oleh kepala desa," tegas Indra Kusuma.

Kekecewaan warga Karangbaru terhadap kepala desa semakin bertambah, dengan adanya pencatutan nama sejumlah warga.

Warga Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan ini, akhirnya menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan Selasa, 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Menjadi Bola Liar, Ketua ICMI: Multi Effect

BACA JUGA:Terkenal Suka Merantau, 3 Desa di Kuningan ini Jago Meracik Nasi Goreng

Dalam tuntutannya, warga meminta agar kepala desa turun dari jabatannya karena diduga melakukan penyimpangan. 

Bahkan usai unjuk rasa, dilanjutkan sampai proses mediasi yang dikawal pihak kepolisian dan perwakilan dari kecamatan. 

Hasil mediasi, warga Karangbaru tetap meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya. 

Alasan warga sudah bulat, banyak penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa yang menjabat sejak tahun 2020 tersebut.

BACA JUGA:Tidak Hanya Ciremai, Berikut Ini Gunung di Kuningan Yang Wajib Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar kuningan