Membantah Kemudian Menyinggung Peran Gotas di Pemerintahan, Sunjaya: Untuk Proyek di Pak Gotas
Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat terjaring OTT KPK, sebelum Yana Mulyana ada Sunjaya Purwadisastra dan banyak lagi lainnya. -Andri Wiguna-radarcirebon.com
BACA JUGA:TERUNGKAP! Cerita Dodi Mengumpulkan Fee Proyek dari Kontraktor untuk Diserahkan ke Sunjaya
BACA JUGA:Kisah Kepala Puskesmas yang Bingung Usai Serahkan Uang Hasil Rekrutmen Tenaga Honorer ke Sunjaya
“Untuk fee proyek yang disampaikan lewat ajudan akan saya klarifikasi dulu,” ucapnya.
“Jangan sampai ajudan menjual-jual nama saya kemudian digunakan untuk kepentingan sendiri,” imbuh Sunjaya.
Terkait fee proyek di Dinas Pertanian, Sunjaya mengaku menerima pemberian dari mantan Kadis Pertanian Ali Effendi sebanyak 3 kali yang disampaikan langsung.
Sisanya, Sunjaya akan mengklarifikasi kepada ajudan terlebih dahulu.
“Yang tiga kali 50-50-50 saya akui Pak Ali. Tapi yang ke ajudan saya klarifikasi dulu, baik iuran atau fee proyek," paparnya.
Ali Effendi sendiri menyebut selama menjabat di Dinas Pertanian, ia pernah menyetorkan fee proyek secara bertahap selama beberapa tahun dengan total Rp1,2 miliar.
BACA JUGA:TERNYATA Korban Investasi Lebah Klanceng yang Teriak-teriak di Rapat DPR-Kapolri
BACA JUGA: Hore! Siltap 2 Bulan untuk Kades dan Perangkat Desa di Majalengka Cair Jelang Lebaran
Kepada saksi Sukma Nugraha, Sunjaya mengakui semua keterangan dari Sukma Nugraha.
Sementara dari keterangan Sugeng Raharjo yang mengaku menyerahkan dua kali dengan total Rp400 juta, hanya sebagian yang diakui Sunjaya.
“Pak Sugeng ke saya Rp200 juta langsung saya terima dan saya akui. Tapi yang Pak Sugeng berikan lewat Kalinga sebesar Rp200 juta saya tidak merasa menerima," tambah Sunjaya.
Sementara keterangan Hermawan dan Ita Rohpitasari tak ada yang dibantah oleh Sunjaya.
Sunjaya mengakui ada penyerahan dari Ita terkait fee proyek sebesar Rp37.500.000 dan pemberian dari Hermawan terkait promosi dan iuran bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: