Pengakuan Syukron Orangtua MNF Oknum Satpol PP Kuningan, Setelah Laporan Kasus Selingkuh Cidahu Dicabut

Pengakuan Syukron Orangtua MNF Oknum Satpol PP Kuningan, Setelah Laporan Kasus Selingkuh Cidahu Dicabut

Syukron (peci hitam), Orang tua MNF oknum Satpol PP Kuningan selingkuhan istri pegawai rumah sakit di Cidahu. Foto:-Agus Sugiharto-Radarkuningan.com

"Kami selaku perwakilan dari keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku MNF dan kami sangat menyadari apapun alasannya hal tersebut tidak dibenarkan," papar Syukron.

Dengan sudah dicabutnya laporan oleh AA, kata Syukron, maka permasalahan ini sudah selesai. Tidak ada lagi gugat menggugat antar kedua belah pihak.

"Sebagai orang tua MNF, saya kembali menyampaikan permintaan kepada seluruh masyarakat Kuningan," ujar Syukron.

Syukron juga meluruskan bahwa pada malam kejadian,. MNF memang berada di rumah AA. Namun hanya ngobrol biasa, dan tidak sedang bermesraan seperti yang dibicarakan banyak orang.

"Tapi perbuatan MNF bertamu malam-malam saat suami M sedang tidak berada di rumah juga salah, meski tidak melakukan perbuatan terlarang," tegas Syukron.

Dia menambahkan, MNF dan M, istri AA masih ada hubungan kekerabatan karena M juga berasal dari Ciawilor.

BACA JUGA:Kasus Selingkuh Oknum Satpol PP Kuningan dengan Istri Pegawai Rumah Sakit Berakhir Damai, AA Cabut Laporan

"Rumah orang tua M berada tak jauh dari rumah saya. Orang tuanya juga masih ada kerabat dengan saya. MNF dan M kenal sejak kecil karena masih saudara," sebut Kades Syukron. 

Kanit PPA Polres Kuningan Ipda Suhandi membenarkan AA telah mencabut laporan dan kasus dugaan selingkuh di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan sudah ditutup.

"Kami menyaksikan langsung, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan bersepakat damai. Berkas laporan sudah dicabut, sehingga kasus ini pun dinyatakan selesai," ujar Suhandi.

Sebelumnya, warga Cidahu Kuningan digegerkan dengan terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit dan oknum Anggota Satpol PP.

Pasangan bukan suami istri M dan MNF itu digerebek warga setempat bersama dengan AA suami M saat sedang asyik berduaan di malam hari.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 30 April 2023. MNF nyaris dihajar massa kemudian diarak ke kantor polisi.

MNF kemudian diamankan di Mapolsek Cidahu. Sementara AA, suami M langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan.

AA datang ke markas Hamba Wet itu Minggu dini hari, 30 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB untuk melaporkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: