Di Kuningan, Satu Partai Politik Tidak Ada Bacaleg

Di Kuningan, Satu Partai Politik Tidak Ada Bacaleg

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi-Dok-Radar Kuningan

Menurut Asep, berdasarkan catatan KPU Kabupaten Kuningan, jumlah bacaleg yang diajukan partai politik peserta pemilu sebanyak 699 orang. 

Ternyata tidak seluruh partai politik mengajukan 50 nama bacaleg sesuai kuota, namun ada juga yang di bawah angka itu.

 BACA JUGA:Anomali Cuaca dan Muncul Fenomena Fase Bulan Perigee, Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa

BACA JUGA:Sebanyak 92 Calhaj Asal Kuningan Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Gegara Ini

Malahan ada partai politik yang hingga akhir masa pendaftaran tidak mengajukan nama bacalegnya.

"Setiap partai memiliki kuota bacaleg sebanyak 50 orang. Namun tidak semua partai peserta pemilu memenuhi kuota tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Asep, seperti Partai Hanura hanya mengajukan 6 bacaleg, yang kesemuanya untuk Daerah Pemilihan Kuningan I. 

"Kemudian Partai Ummat sebanyak 12 bacaleg, PBB 16 orang dan PSI 19 bacaleg," jelas Asep.

 BACA JUGA:Waduh! 5 Pembangunan SPBN di Kabupaten Cirebon Terancam Gagal

BACA JUGA:DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Optimis Rebana Menjadi Magnet Kawasan Ekonomi Baru

Khusus untuk Partai Garuda, pengurusnya di Kabupaten Kuningan sama sekali tidak mengajukan nama bacaleg untuk DPRD Kuningan. 

Meski begitu, sambung Asep, Partai Garuda tetap sah mengikuti Pemilu 2024.

"Partai Garuda tidak mengajukan nama bacaleg. Nanti di kolom surat suara Pemilu 2024, kolom nama caleg partai ini akan kosong karena memang tidak mengajukan," terang Asfa, panggilan akrabnya.

Ditanya terkait persyaratan berkas pengajuan bacaleg, Asfa menyebutkan bahwa seluruh persyaratan berkas bacaleg secara administratif sudah lengkap namun belum dinyatakan absah.

 BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Film Petualangan Sherina 2 Bakal Tayang di Bioskop September 2023 Mendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: