NGERI, Keburukan Syekh Panji Gumilang Dikuliti Mantan Anggota NII, Begini Katanya

NGERI, Keburukan Syekh Panji Gumilang Dikuliti Mantan Anggota NII, Begini Katanya

Mantan anggota NII (kanan) menceritakan tentang Syekh Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun yang menurutnya menganut paham NII.-Tangkapan Layar Video-Youtube Herri Pras

Ken berharap, pemerintah melakukan tindakan atas apa yang terjadi di Al Zaytun dibawah pimpinan Panji Gumilang.

Karena menurut Ken, apa yang diutarakan maupun yang terjadi, dialami langsung oleh dirinya semasa masih menjadi anggota NII.

Mengenai tuduhan Al Zaytun menyebarkan paham NII, Syekh Panji Gumilang menolak anggapan tersebut.

Hal tersebut dibantah dengan pelaksanaan peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang kerap dilaksanakan setiap tahun di Al Zaytun. 

BACA JUGA:Erick Thohir Sudah Janji, Ada Jatah 10 Persen untuk Palestina Tapi Ingat, Pertandingan Tetap Serius

"Kalau yang diisukan itu, tentunya tidak bakal menanamkan nilai-nilai Pancasila ke masyarakatnya. Yakni masyarakat pendidikan," katanya.

Syekh Panji Gumilang menegaskan, yang diperingati di Al Zaytun adalah dasar negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945.

"Setiap tahun kita peringati. Hal yang biasa kita lakukan," ujarnya.

Menurutnya, lembaga pendidikan harus menjadi lembaga karismatik. Dia mengatakan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada lembaga karismatik dan politik.

BACA JUGA:MATI-MATIAN! Dapat Uang Belasan Juta, Warga Bela Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang: Saya Butuh Perut Kenyang

Lembaga karismatik ini, lanjutnya, harus menerobos lewat gagasan dan ide. Mengontrol lembaga politik. Supaya tidak bergeser dari dasar negara.

"Lembaga kharismatik ini, dasar negaranya Pancasila. Lembaga politik dasar negaranya Pancasila," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Al Zaytun merupakan pusat pendidikan, pengembangan budaya toleransi dan perdamaian menuju masyarakat sehat, cerdas dan manusiawi.

Panji Gumilang juga menyindir orang dan lembaga tertentu yang ingin menguasai Al Zaytun. Menurutnya, itu adalah keinginan yang tidak masuk akal dan melanggar hukum. 

BACA JUGA:Surat Terbuka Connie Rahakundini Bakrie untuk Syekh Panji Gumilang Soal Nama Kapal, Begini Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: