Denny Indrayana Bereaksi Soal Menteri Pertanian Dikabarkan Jadi Tersangka: Menjegal Pencapresan Anies Baswedan

Denny Indrayana Bereaksi Soal Menteri Pertanian Dikabarkan Jadi Tersangka: Menjegal Pencapresan Anies Baswedan

Denny Indrayana merespons informasi bahwa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limbo akan dijadikan tersangka.-Denny Indrayana/Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COMMenteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dikabarkan bakal jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Meski keterangan itu dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan masih tahap penyelidikan.

Kendati demikian, Denny Indrayanya menyebutkan bahwa menteri yang ditarget menjadi tersangka diduga erat kaitannya dengan upaya menjegal pencapresan Anies Baswedan.

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK,”  tulis Denny Indrayana di laman Twitter, Rabu, 14, Juni 2023.

BACA JUGA:Kuwu Mekarjaya Ditanya Soal Mahad Al Zaytun: Angel Wis Angel

Menurut dia, yang ditarget jadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi dan kali ini, menteri dengan inisial SYL.

“Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” tulis Denny Indrayana.

Kendati demikian, Denny menilai, gangguan seperti ini justru makin menguatkan Partai Nasdem di dalam koalisi. 

Bahkan, kata Denny, pemimpin Partai Nasdem, Surya Paloh tegas menyatakan tidak akan goyah dengan dukungannya terhadap Anies Baswedan.

BACA JUGA:PWNU Jabar Bahtsul Masail Bahas Mahad Al Zaytun, Cara Salat sampai Salam 'Yahudi' Dibahas

“Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan,” tulisnya.

Bila benar S*L jadi tersangka, Denny berpandangan bahwa hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja. 

Di informasi lain, masih dalam tulisan Denny, pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.

Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan: "Jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: