Mahfud MD Bongkar Dokumen Lama, Nama Ponpes Al Zaytun Dulunya Yayasan NII

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto:-@mohmahfudmd-Instagram
"Namun sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," jelasnya.
Perlu diketahui, saat ini terdapat dua laporan polisi terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
BACA JUGA:Oknum Guru SD Kota Cirebon Insial T Sudah Diamankan, Sempat Terekam CCTV saat Bersama Korban
Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dan saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: