Oknum Guru SD Kota Cirebon Insial T Sudah Diamankan, Sempat Terekam CCTV saat Bersama Korban

Oknum Guru SD Kota Cirebon Insial T Sudah Diamankan, Sempat Terekam CCTV saat Bersama Korban

Oknum guru SD Kota Cirebon inisial T digandeng dua petugas di Mapolres Cirebon Kota. Foto:-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Oknum guru SD Kota Cirebon inisial T akhirnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Tersangka diamankan pada Selasa siang, 4 Juli 2023 setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Cirebon Kota.

Sebelumnya, oknum guru honorer di sebuah SD di Kota Cirebon itu dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.

Meski mengajar di Kota Cirebon, T ternyata warga Kabupaten Cirebon.

"Tersangka berstatus guru honorer dan warga Plumbon Kabupaten Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, kepada wartawan saat menggelar press release di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023).

"Kami juga mengamankan barang bukti berupaya pakaian milik korban S juga tersangka. Kemudian juga surat visum. Tiga orang saksi pun sudah kami mintai keterangannya," imbuh Kapolres.

T adalah oknum guru yang bikin heboh setelah perbuatan tak senonohnya ke siswi kelas 5 terbongkar. Dia sempat mengajak korban mampir ke sebuah penginapan di Kedawung.

BACA JUGA:Pelajaran Berharga dari Pelatih Kobe Bryant untuk Anak-anak DBL Indonesia All-Star 2023

BACA JUGA:Kasus Ini yang Bikin Panji Gumilang Dihukum 10 Bulan Penjara, Simak Kata-kata Iman Supriatno

Menurut AKBP Ariek, sebelum melakukan perbuatannya, tersangka mengajak korban ke salah satu mini market.

"Saat tersangka dan korban berada di minimarket terekam CCTV," katanya.

"Setelah dari situ, tersangka mengajak korban ke salah satu penginapan di Kecamatan Kedawung dan melakukan tindak asusila pencabulan terhadap korban," jelas Kapolres.

AKBP Ariek menyebutkan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatan amoralnya kepada korban yang masih di bawah umur.

"Awalnya tersangka tidak mengakui, kemudian dengan adanya barang bukti yang ada termasuk rekaman CCTV, maka tersangka mengakui perbuatan tersebut. Sekarang tersangka sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Cirebon Kota," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: