Mahfud MD Bongkar Dokumen Lama, Nama Ponpes Al Zaytun Dulunya Yayasan NII

Mahfud MD Bongkar Dokumen Lama, Nama Ponpes Al Zaytun Dulunya Yayasan NII

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto:-@mohmahfudmd-Instagram

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Nama Ponpes Al Zaytun dulunya Yayasan NII. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Mahfud MD membongkar dokumen lama yang menyebutkan adanya nama Yayasan Negara Islam Indonesia atau NII. 

Kemudian, menurut Mahfud, nama yayasan itu mengalami perubahan.

"Ada dokumen yayasannya, bahwa dulu yayasannya namanya adalah yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," demikian dikatakan Mahfud di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023, dilansir dari Disway.id.

Tidak hanya itu, Mahfud juga mengungangkapkan, bahwa Ponpes Al Zaytun terus diawasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT

Menurut dia, hal itu memang sudah menjadi tugas BNPT. Yaitu, melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran radikalisme.

"Iya dong (terus diawasi BNPT)," katanya. 

BACA JUGA:13 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang Ditangkap Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:SBY di Cirebon, Bahas Nasib ASN hingga Perangkat Desa: 'Jangan Menipu Rakyat'

"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua lalu kita mengkontruksi masalah disampaikan ke kita lalu tindakannya apa, karena BNPT yang mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi, kontraradikalisme dan deradikalisasi," jelas Mahfud.

Meski ada dokumen lama mengenai Yayasan NII, namun Mahfud MD menegaskan, bahwa kasus yang sedang ditangani saat ini tidak terkait dengan paham radikal di Al Zaytun.

Mahfud menjelaskan, bahwa aparat kepolisian fokus mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya," ujarnya.

Meski demikian, Mahfud juga mengatakan bahwa sejarah NII tidak akan disembunyikan. Oleh karena itu akan ada penanganan khusus untuk masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: