Gugatan Al Zaytun kepada Ridwan Kamil Belum Diketahui Isinya, Sudah Terdaftar di PN Bandung

Gugatan Al Zaytun kepada Ridwan Kamil Belum Diketahui Isinya, Sudah Terdaftar di PN Bandung

Gugatan dari tim hukum Mahad Al Zaytun terhadap Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil sudah terdaftar di PN Bandung.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya.

BACA JUGA:Misteri Sosok Nenek dan Anak Kecil Penghuni Balai Kota Cirebon, Seorang Wartawan Sampai Ngacir

Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

"Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya," ucap Iip. 

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan. 

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

BACA JUGA:UMKM Sumedang Alami Penurunan Imbas Tol Cisumdawu

"Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah," ucapnya. 

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

Di sisi lain, pihak dari Syekh Panji Gumilang sendiri menyatakan tabayyun yang dimaksud belum dilakukan oleh tim.

Adapun pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, kata Syekh Panji Gumilang hanya menyepakati bahwa proses tabayyun akan dilakukan di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta – Bandung - Surabaya Bakal Melintas di Tol Cisumdawu, Ridwan Kamil: Melipir Jalan Tol

Namun sehari setelahnya, Gubernur Jabar sudah melapor ke Menko Polhukam dan mengklaim sudah mewawancarai.

“Dengan tim itu hanya menyepakati bahwa proses tabayyun dilakukan di Kampus Al Zaytun,” kata Syekh Panji Gumilang, belum lama ini.

Tim yang dimaksud ternyata tidak kunjung datang, sementara Gubernur Jabar sudah konferensi pers bersama Menko Polhukam di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: