Syekh Panji Gumilang Jawab Bupati Indramayu Soal Hotel Al Zaytun: Itu Wisma Tamu, Bayar Pakai Sedekah
Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Panji Gumilang-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
“Ibu bupati, di Al Zaytun tidak ada hotel. Adanya wisma tamu, untuk wali santri yang datang supaya tidak intervensi ke dalam asrama pelajar. Sistem modern seperti itu. Santri yang ingin bertemu orang tuanya, datang ke wisma tamu,” tandasnya.
Bukan hanya wali santri. Ketika ada wartawan yang datang ke Al Zaytun dan ingin menginap, juga seperti itu. “Inilah bedanya pendidikan di Al Zaytun dan di luar,” tandasnya.
Menjawab Soal PBB Al Zaytun
Di taushiyah tersebut, Syekh Panji Gumilang juga menjawab pernyataan Bupati Indramayu soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Al Zaytun. “Katanya bayarnya sedikit. Padahal tanahnya luas,” ungkap Syekh Al Zaytun.
Karena itu, dipaparkahlah bahwa PBB yang dibayarkan Al Zaytun melalui desa dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
BACA JUGA:Dari Kampung Terasi Jadi Kampung Wisata, Begini Transformasi Side Land di Kaduela Kuningan
Dia mencontohkan nilai PBB di tahun 2018 saja sudah mencapai Rp 300.592.014. Anehnya, masih ada tambahan.
“Konon disebut swadaya desa. Padahal sudah mendapatkan anggaran dari negara. Tapi masih mungut swadaya numpang ke PBB. Yakni Rp 186.561.908. Itu pun diberikan kepada desa. Sambil kita tidak pernah bertanya untuk apa swadaya ini,” bebernya.
Pembayaran pajak tersebut, kata syekh, terus dilakukan. Dalam 5 tahun, PBB dan swadaya lebih dari Rp 2 miliar. Sedangkan PBB dari keseluruhan aset dari Al Zaytun selama 5 tahun, Rp 4.365.084.065.
“Kalau ini dianggap kecil. Mungkin ibu bupati belum memahami perpajakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: