Lurahnya Dipidah oleh Azis, Forum LKK Kelurahan Pegambiran Layangkan Surat Protes
Surat keberatan forum RW Kelurahan Pegambiran usai lurahnya dipindah oleh Nashrudin Azis beberapa hari sebelum lengser dari jabatan Wali Kota Cirebon.-Istimewa-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mutasi yang diumumkan Wali Kota CIREBON pada hari Kamis 2 November 2023 ternyata berbuntut panjang.
Apalagi dari mutasi tersebut ada yang baru efektif bekerja dua pekan tapi kembali terkena mutasi.
Justru, ada lurah yang oleh warganya cukup berhasil dalam membangun kelurahan ternyata malah dimutasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruanh (DPUTR).
Adalah Lurah Pegambiran Ari Johan terkena mutasi ke Kasubag Umum dan Kepegawaian DPUTR.
BACA JUGA:Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat, TNI AD Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024
Forum LKK Kelurahan Pegambiran tediri dari Forum RW, LPM dan Karang Taruna mengakukan surat keberatan terhadap Wali Kota atas di mutasinya Lurah Pegambiran.
Pernyataan keberatan atas dimutasinya Lurah Pegambiran Ari Jihan Saputra ini ditandatangani Ketua LPM Untung Mulyadi, Ketua Karang Taruna M Noeril, Ketua Forum RW Misak Andriana serta 15 ketua RW juga tanda tangan.
Dalam surat yang dibuat tertanggal 2 November 2023 ini menerangkan bahwasannya dengan adanya rotasi yang dilakukan Wali Kota Cirebon dengan merotasi Lurah Pegambiran Ari Johan Saputra ke SKPD lain, maka Forum LKK merasa keberatan dan memohon kepada walikota untuk membatalkan rotasi Ari Johan Saputra.
Dalam surat tersebut juga di sampaikan alasan mengingat saat ini tahun politik dan demi kebersamaan dan kondusifitas masyarakat kelurahan Pegambiran.
BACA JUGA:Struktur TKN Indonesia Maju Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Terbentuk
Ketua Forum RW Kelurahan Pegambiran, Misak Andriana membenarkan tentang terbitnya surat keberatan dari forum LKK Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk atas rotasi Ari Johan Saputra dari lurah Pegambiran ke SKPD lain.
Alasan forum LKK mengajukan surat keberatan, kata Misak, mengingat mutasi ini dilakukan oleh walikota menjelang H-1 berakhirnya masa jabatan walikota, tepatnya pada tanggal 5 November 2023.
Dalam surat keberatannya, lanjut Misak, karena saat ini tahun pemilu dan dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat Pegambiran.
"Bentuk keberatan kami dari forum LKK melayangkan surat pada hari ini (Senin red) pukul 10.00 WIB," ujar Misak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase