KH Masjkur, Ulama Kharismatik yang Berkontribusi Tingkatkan Pendapatan Kas Negara

KH Masjkur, Ulama Kharismatik yang Berkontribusi Tingkatkan Pendapatan Kas Negara

Mantan Menteri Agama RI, KH Masjkur --Kemenag.go.id

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sekitar 4 tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menganugerahkan gelar Pahlawanan Nasional kepada enam tokoh dari berbagai bidang. 

Sama seperti yang dilakukan pada Jumat 10 November 2023, Presiden Jokowi menganugerahi para tokoh yang berjasa terhadap bangsa Indonesia dengan gelar Pahlawan Nasional.

Salah satu dari keenam tokoh pada saat itu yang dianugerahi Pahlawan Nasional adalah tersebut adalah Menteri Agama ke-3 KH Masjkur, tokoh dari Jawa Timur. 

BACA JUGA:Pengadaan APD Covid-19 Senilai Rp 3,03 Triliun di Kemenkes Dikorupsi

KH. Masjkur diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Amir Syarifudin II (reshuffle). Tetapi pada bulan Januari 1948 Kabinet Amir jatuh.

Dalam Kabinet Amir yang hanya berlangsung selama dua setengah bulan, KH. Masjkur berhasil membuat Peraturan Menteri Agama yang sangat penting, yaitu biaya Pengadilan Agama disetor ke Kas Negara.

Pada Kabinet berikutnya, KH Masjkur kembali terpilih menjadi Menteri Agama. Pada Kabinet ini, KH Masjkur memberlakukan peraturan bahwa perkara perdata di kalangan umat Islam diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama.

Pada periode ini pula, KH Masjkur, atas perintah Bung Hatta, membentuk misi haji ke Saudi. 

BACA JUGA:Fatwa MUI: Haram Gunakan Produk yang Mendukung Agresi Militer Israel ke Gaza

Dengan misi ini, dunia internasional menjadi tahu bahwa ada negara baru bernama Republik Indonesia yang telah merdeka, dan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Jadi, KH Masykur menjabat sebagai Menteri Agama RI pada empat periode, yaitu: Kabinet Amir Syarifuddin II (11 November 1947 sampai 29 Januari 1948).

Kemudian, Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 sampai 4 Agustus 1949), Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 sampai 20 Desember 1949), dan Kabinet Ali Sastroamijoyo (30 Juli 1953 sampai 12 Agustus 1955)

KH. Masjkur lahir di Singosari, 30 Desember 1904. Ia dibesarkan di lingkungan Islam yang taat. Pada usia 9 tahun, ia telah menunaikan Ibadah Haji.

BACA JUGA:Manfaatkan Nuklir untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, Pemprov Jabar dan BAPETEN Kolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase