Suniyani dari Gegesik, Dipukul, Dicekik, Rumah Dibakar Oleh Suami, Polisi: Sudah Sering Masuk Sel

Suniyani dari Gegesik, Dipukul, Dicekik, Rumah Dibakar Oleh Suami, Polisi: Sudah Sering Masuk Sel

Kondisi rumah Suniyani di Gegesik Kulon, Kabupaten Cirebon diduga dibakar oleh suaminya sendiri inisial H. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Kapolsek Gegesik itu menambahkan, bahwa terduga pelaku inisial H merupakan preman kampung dan seorang residivis.

"Sudah beberapa kali masuk sel. Ya, preman kampung bahasanya," terang Kapolsek.

BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur, FCTM Ancam Geruduk DPRD, Diduga Ada yang Bermanuver

BACA JUGA:Bandung - Kertajati Bisa Pakai Damri, Jangan Lupa Mampir di Kota Sejuta Wisata

Sementara itu, pada Rabu siang 21 November 2023, Suniyani (38) mendatangi Mapolsek Gegesik. Dia melaporkan dugaan kasus KDRT dan pembakaran rumah oleh suaminya sendiri berinisial H (39).

Menurut Suniyani, dirinya dianiaya pada Jumat malam, 17 November 2023. Sebelum penganiayaan dia dan suaminya terlibat cekcok. 

Kemudian dipukul tangan kanan dan kiri dipukul menggunakan sabuk dan digigit. Sedangkan lehernya di cekik. Ketika mengadu ke polisi, masih terdapat luka lebam di lengan kanan dan kiri Suniyani.

Tidak hanya itu, Suniyani mengaku dilempari barang-barang. Kemudian malam itu juga H melakukan percobaab pembakaran rumah menggunakan bensin dan korek api namun gagal.

Setelah itu, pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 18.30, rumah Suniyani di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon terbakar.

Berdasarkan kejadian sehari sebelumnya, diduga pelaku pembakaran rumah tersebut adalah suami Suniyani, seorang preman kampung berinisial H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: