Jejak Pelarian OS Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang Cirebon, Sempat Singgah di Bekasi

Jejak Pelarian OS Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang Cirebon, Sempat Singgah di Bekasi

OS, pelaku pembunuhan di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi di Jakarta Timur. Foto:-Istimewa-

Lebih lanjut diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran terbakar api cemburu. Pelaku mendapatkan informasi bahwa korban didatangi seorang lelaki di rumahnya.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh seseorang yang diutus oleh pelaku ke rumah korban.

Lantaran cemburu, pelaku OS kemudian mendatangai rumah korban di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Mingugu dini hari, 25 November 2023.

BACA JUGA:Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Inilah 6 Hal yang Memberatkan

BACA JUGA:Indonesia 'Banjir' Susu Hari Pertama Kampanye Partai Gerindra

Setelah tiba di rumah korban, OS masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci dengan sempurna. 

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung masuk ke kamar korban. Di dalam kamar tersebut sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

Menurut Kombes Arif, pada saat di kamar, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk kembali. Namun korban menolak.

"Korban menolak bahkan kemudian secara tegas korban berteriak. Atas dasar teriakan tersebut kemudian pelaku mencabut pisau yang memang sudah dibawa dan dipersiapkan," terang Kombes Arif.

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita 9 luka tusukan dan 11 luka robek dan sayatan baik di tangan, pergelangan, maupun area lainnya.

"Korban meninggal seketika karena adanya tusukan yang mengenai jantung," ujar Kombes Arif.

Sebelumnya, pada Minggu dini hari, 25 November 2023, warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan peristiwa pembunuhan.

Korban seorang perempuan bernama Rasni (47) ditemukan sudah tergeletak di dalam kamar dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: