Kuwu dan Perwakilan Perangkat Desa se-Indonesia Kepung Istana dan Gedung DPR RI, Tuntut Ini..

Kuwu dan Perwakilan Perangkat Desa se-Indonesia Kepung Istana dan Gedung DPR RI, Tuntut Ini..

Ilustrasi kepala desa atau Kuwu.-Ist-

Hal senada disampaikan keiutua FKKC, Muali. Menurutnya, banyak hal-hal yang belum bisa sesuai dengan harapan para Kuwu.ab bukan saja masalah perpanjangan masa jabatan, tetapi juga menuntut kedaulatan desa.

”Karena Desa memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunannya sendiri tidak ditentukan dan di intervensi oleh pemerintah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Muali, para kuwu dan perangkat desa datang ke Istana Negara dan Gedung DPR RI, untuk menagih janji sesuai dengan tuntutan, yakni mengesahkan dan mengetuk palu revisi Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014.

Seyogianya selalu menjaga Marwah Kuwu atau kepala desa untuk menetralisir dari ranah politik menjelang Caleg dan pemilu.

BACA JUGA:Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Lahan di Kesambi

”Jadi, kita ke Istana Negara dan Gedung DPR RI dengan niat tulus dan murni untuk menagih janji sesuai dengan tuntutan mengesahkan revisi Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase