Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un! Linmas di Kota Madiun Meninggal Dunia Saat Amankan Pemilu 2024
Ilustrasi meninggal dunia -Pixabay-
MADIUN, RADARCIREBON.COM – Kabar duka datang dari Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu 14 Februari 2024.
Pasalnya, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Madiun, Jawa Timur meninggal dunia saat tengah menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2024, di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Petugas Satlinmas yang meninggal tersebut adalah Sugiyono (64), almarhum adalah petugas satlinmas di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pasangan AMIN Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
BACA JUGA:Hasil Quick Count Menang, Prabowo-Gibran Diteriaki Oleh Pendukungnya: Presiden, Presiden, Presiden
BACA JUGA:Pj Gubernur Bey Machmudin: Pemilu di Jabar Lancar
"Informasi dari PPS saat istirahat sekitar jam 13.00 WIB, beliau setelah makan siang itu jatuh terus pingsan. Kemudian setelah diperiksa, meninggal dunia," ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dia terima dari petugas panitia pemungutan suara (PPS), Sugiyono meninggal saat istirahat di sela-sela proses penghitungan suara pemilu berlangsung. Dia menampik jika Sugiyono meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.
Dia mengatakan Sugiyono bertugas di TPS sejak H-1 pemungutan suara. Bahkan saat itu, dia mengaku bertemu secara langsung saat persiapan pendirian TPS, dan kondisinya baik.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cibodas Majalengka
BACA JUGA:Anda Patut Waspada, Ini Dia 5 Tanda Gejala Stroke Ringan di Usia Muda
BACA JUGA:Kapolresta dan Forkopimda Kabupaten Cirebon Monitoring TPS di Lima Kecamatan
"Kami belum mengetahui riwayat penyakitnya. Kami belum menanyakan ke pihak rumah sakit terkait hal tersebut," kata dia.
Rokhani Hidayat menambahkan badan adhoc KPU termasuk satlinmas, sudah diberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase