Anak Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Majalengka Karna Sobahi: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya Sendiri
Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Foto:-Dok. Radar Cirebon -
"Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil," imbuh Karna.
Eks Bupati Majalengka periode 2018-2023 itu memastikan, memiliki bukti bahwa Irfan Nur Alam tidak bersalah yang akan diajukan ke pengadilan.
"Karena kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri. Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang," tegasnya.
Sementara itu, Kejati Jabar telah menetapan Irfan Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2019-2021 itu dinilai telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: