Sekali Lagi Sentil Iptu Rudiana Ayah Eky, Hotman Paris: Hanya Pak Rudi yang Bisa Jawab

Sekali Lagi Sentil Iptu Rudiana Ayah Eky, Hotman Paris: Hanya Pak Rudi yang Bisa Jawab

Hotman Paris saat konferensi pers di Jakarta sentil Iptu Rudiana ayah Eky. Foto: -Cahyono-Disway.id

Lagi-lagi Sentil Iptu Rudiana Ayah Eky, Hotman Paris: Hanya Pak Rudi yang Bisa Jawab

RADARCIREBON.COM – Hotman Paris Hutapea lagi-lagi sentil Iptu Rudiana, anggota Polri yang juga ayah Muhammad Rizky atau Eky.

Muhammad Rizky atau Eky adalah korban pembunuhan oleh kelompok bermotor di Cirebon delapan tahun lalu.

Eky tidak lain adalah sosok kekasih Vina. Dibunuh secara sadis pada malam yang sama, Sabtu 27 Agustus 2016.  

Dalam konferensi pers baru-baru ini di Jakarta, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina kembali mempertanyakan sikap Iptu Rudiana sebagai ayah Eky, korban pembunuhan delapan tahun silam.

BACA JUGA:Peluang di Timnas Filipina Tipis, Kevin Ray Mendoza Pilih Fokus Persib

BACA JUGA:Warga Majalengka Gali Kubur, Baru 1 Meter Sudah Temukan Benda Berbahaya

Menurut Hotman, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan respons dari Iptu Rudiana meski sudah berulang kali berusaha menghubunginya.

"Yang saya agak sedikit pertanyakan besar-besaran adalah saya sudah berulang-ulang posting di IG kepada bapaknya Eky yang almarhum yang laki yang meninggal yang bapaknya adalah Kapolsek," kata Hotman, Rabu, 29 Mei 2024.

Menurut Hotman, Iptu Rudiana sejak awal sudah ikut menyelidiki kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa Iptu Rudiana mengetahui banyak hal yang terjadi di balik rumitnya kasus tersebut.

BACA JUGA:Apakah Bondol Cs Diteror Setelah Nyatakan Siap Bela Pegi? Begini Jawabannya

BACA JUGA:Sosok Robi Adik Pegi Setiawan Muncul Bersama Bondol Cs, Ini Dia Tampangnya

“Boleh engga kami komunikasi dengan Pak Rudi? Karena bapaknya (Iptu Rudiana) dari awal ikut menyelidiki kasus ini, tapi sampai hari ini bapaknya tidak mau komunikasi dengan kita,” kata Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: