Orang Baduy Dalam pun Ikuti Kasus Vina

Orang Baduy Dalam pun Ikuti Kasus Vina

Masyarakat di Baduy Dalam ternyata mengetahui kasus Vina Cirebon. Foto diambil di area Baduy Luar. -Dokumen Pribadi-radarcirebon.com

Untuk sampai Cibeo, harus memlalui 9 perkampungan Baduy Luar. Juga harus melalui banyak jembatan  gantung dari bambu dan jalan tanah berbatu.

Pemandangan di sepanjang perjalanan memang sangat indah. Sungai-sungai yang airnya putih jernih, dan pepohonan bambu dan rumah-rumah penduduk Baduy Luar.

BACA JUGA:Tiba di Indonesia, Pemain Irak Mata-Matai Permainan Skuad Garuda?

Antara Baduy Luar dan Baduy Dalam di jalur itu dibatasi Sungai Ciujung. Di atas sungai ini terdapat jembatan bambu sepanjang kurang lebih 20 meter. 

Usai nyeberang jembatan Sungai Ciujung, sudah berlaku aturan di Baduy Dalam. Di antaranya tidak boleh mengambil foto dan video. HP saya pun langsung saya masukkan ke dalam tas yang dibawa Sayuti.

Sebelum sampai ke pemukiman warga Cibeo, harus melalui tanjakan panjang dan lumayan tinggi. Oleh para pendatang disebut tanjakan cinta. Setelah turunan dari tanjakan tersebut, tak jauh sudah terlihat Kampung Cibeo.

Pada hari hari Sabtu lalu itu, informasi yang diperoleh, ada 1000 orang pengunjung di Cibeo. Sebagian besar mereka bermalam di kampung ini. Sebagian lagi langsung kembali atau bermalam di Kampunh Baduy Luar.

BACA JUGA:SAH! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui, Ini Tahapan Berikutnya

Kampung Cibeo memiliki 170 kepala keluarga (KK). Dihuni oleh 600 warga Baduy Dalam. Dimpimpin oleh seorang kepala suku yang disebut Pu’un. Semua warga di sana harus taat dengan aturan Pu’un.

Ada beberapa sebutan bagi warga asli Cibeo. Para lelaki beristri biasanya disebut Ayah. Bagi wanita baik yang beristri atau belum, dipanggil Ambu. Kemudian anak laki-laki disapa Aceng.

Bagi warga pendatang pun juga harus taat dengan aturan setempat. Selain tidak boleh mengambil gambar, foto atau video, bila mandi dilarang menggunakan sabun. Sikat gigi boleh, tapi dilarang menggunakan pasta gigi.

Semua pendatang harus mandi dan buang air di sungai yang telah ditentukan. Tidak boleh dekat hulu. Hanya keluarga Pu’un yang boleh mandi di hulu sungai dan dekat hutan lindung.

BACA JUGA:Herman Suryatman: Modal Sosial Lebih Penting dari Modal Finansial Kunci Program Pembangunan Bisa Efektif

Pengunjung bermalam di rumah-rumah penduduk. Rumah-rumah yang luas dan bentuknya hampir sama itu bisa menampung hingga 20 orang. Makan dan minum juga di rumah-rumah tersebut. Gelasnya pun terbuat dari bambu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: