DPRD Desak Pj Bupati Rombak Birokrasi

DPRD Desak Pj Bupati Rombak Birokrasi

Yoga Setiawan SE.-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, didesak untuk segera merombak total tata kelola birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Hal ini diperlukan mengingat Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Cirebon yang berada di tiga peringkat terbawah di Jawa Barat sejak tahun 2020 hingga 2023.

Keberanian Wahyu untuk melakukan perubahan menyeluruh dianggap sebagai kunci dalam memperbaiki kondisi ini.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE.  Menurutnya, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Pemkab Cirebon menuntut tindakan cepat dan efektif dari Pj Bupati.

"Kami berharap Pj Bupati dapat membawa perubahan yang signifikan dalam tata kelola birokrasi di Kabupaten Cirebon. Selama ini, tata kelola birokrasi dan kinerjanya tidak pernah mengalami perbaikan yang berarti," kata Yoga Minggu, 9 Juni 2024.

Meskipun baru beberapa minggu menjabat, Yoga melihat adanya semangat perbaikan dari Wahyu, terutama dalam bidang infrastruktur, penanganan sampah, dan berbagai masalah detail lainnya. Ia berharap, meskipun masa jabatan Pj Bupati singkat, setidaknya dapat memperbaiki kondisi birokrasi di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:TK Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Akhirussanah

"Dewan mendukung penuh kinerja Pj Bupati saat ini, karena banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," imbuhnya.

Yoga menyoroti beberapa hal mendesak yang perlu segera diperbaiki Wahyu, termasuk birokrasi pelayanan publik, perizinan, dan administrasi. Ia menyindir tagline birokrasi yang seharusnya mempermudah tetapi kenyataannya justru mempersulit.

"Sering kali pejabat setingkat kasi hingga kadis mengada-adakan hal yang tidak perlu, terutama terkait perizinan. Akibatnya, investor enggan datang karena perizinan yang dipersulit," tandasnya.

Ia mencontohkan beberapa investor yang mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan, seperti kasus investor Plangon yang diminta menghentikan investasinya karena kesulitan izin. Hal ini berdampak negatif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional Global Private Banking Innovation Awards 2024

"Saya percaya Pj Bupati mampu menyederhanakan dan mempermudah proses perizinan. Sebenarnya ini bukan masalah yang sulit, hanya saja pola lama yang terus dipertahankan menghambat kemajuan Kabupaten Cirebon," tandasnya.

Yoga menambahkan, jika Pj Bupati segera mengambil tindakan untuk menyederhanakan perizinan, investor akan berbondong-bondong datang. Namun, karena dipersulit, banyak investor yang akhirnya mencari jalan pintas dan mengabaikan proses perizinan. Oleh karena itu, ia berharap Pj Bupati segera mengambil langkah konkret dalam segala hal.

"Kami sangat berharap Pj Bupati segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola birokrasi yang kacau. Kami malu dengan posisi IRB Kabupaten Cirebon yang berada di tiga terbawah se-Jawa Barat," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: