Syarat ASN Ikut Pilkada 2024, 40 Hari Sebelum Pendaftaran Harus Mengundurkan Diri

Syarat ASN Ikut Pilkada 2024, 40 Hari Sebelum Pendaftaran Harus Mengundurkan Diri

Pj Gubernur Jawa Barat, mengingatkan 40 Hari sebelum pendaftaran calon, ASN yang Ikut Pilkada harus mengundurkan diri.-Baehaqi-Radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: