Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi

Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H Deden Syarifudin bersama petugas Pantarlih melakukan coklit secara serentak.-Ono Cahyono-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Ratusan orang yang mendaftar untuk menjadi Partalih di KPU Majalengka, harus tereliminasi. Patarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Namun begitu, sebanyak 3.883 petugas berhasil lolos dalam seleksi penjaringan yang dilakukan oleh KPU Majalengka.

Menurut Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Pratama, Pantarlih yang sudah dilantik akan segera menjalankan tugasnya dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.

"Tugas Pantarlih adalah memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang," katanya.

BACA JUGA:Gapura Selamat Datang di Kuningan Mulai Lapuk

BACA JUGA:Attaqwa Center Bersama DMI dan BKPRMI Kota Cirebon Menolak Keras Keberadaan Judi Online

Teguh menjelaskan, tugas Pantarlih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 meliputi membantu KPU Kabupaten/kota, PPK, dan PPS.

Mereka akan bertugas dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

"Serta menjalankan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Teguh.

Tentang tanggung jawab Pantarlih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Teguh menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

BACA JUGA:Gedean Kih! 1.286 Karateka Berlaga Pada Kejuaraan Karate Sirkuit II Jabar di Kota Cirebon

BACA JUGA:Tersangka Proyek Pataraksa Kembalikan Kerugian Negara

Lalu menyusun dan melaporkan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS, serta bertanggung jawab kepada PPS saat menjalankan tugas dan kewajiban.

Terkait pencocokan, Teguh mengungkapkan bahwa Pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kepada masyarakat di Kecamatan Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: