Elza Syarief Ancam Politisi yang Pansos Lewat Kasus Vina: Yang Mau Nyalon Bahaya, Nih!

Elza Syarief Ancam Politisi yang Pansos Lewat Kasus Vina: Yang Mau Nyalon Bahaya, Nih!

Elza Syarief dan kawan-kawan menggelar konferensi pers di Cirebon, Senin 1 Juli 2024. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“Padahal, segala upaya hukum itu sudah dilakukan oleh para terpidana ini yaitu dari praperadilan, kemudian pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan juga grasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Elza Syarief menegaskan, kepada pihak-pihak yang mengaku memiliki keterangan dan alat bukti baru atau novum, agar melakukan upaya peninjauan kembali.

Menurut dia, upaya dari para kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun lalu hanya bisa mengupayakan PK alias peninjauan kembali.

BACA JUGA:Elza Syarief Cs Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, Dinilai Tidak Independen

BACA JUGA:Pelaku Maling di Kuningan Mengaku Orang Tasikmalaya, Barang Bukti Berupa Cicin Emas

“Tetapi tidak perlu membuka-buka BAP lagi. Kalau membuka BAP lagi berarti kuasa hukumnya tidak mengerti KUHP,” tandas Elza. 

“Jadi engga perlu lagi bicara BAP. Upaya mereka udah selesai, apa lagi sudah grasi. Anda mengerti kan kalau grasi itu, mengakui kesalahan dan minta ampun, supaya dikurangi hukumannya,” tambahnya.

Elzaz juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang telah mengintimidasi, memengaruhi dua kliennya tersebut.

“Mendemo dan segala rupa dengan segala cara yang tidak halal untuk supaya klien-klien saya ini memberikan keterangan yang bertentangan yang pemberian keterangannya di bawah sumpah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elza juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak tertentu yang menyeret kasus Vina Cirebon ke ranah politik.

Menurut dia, akan ada upaya hukum yang dilakukan kepada politisi pragmatis yang sedang melakukan upaya panjat sosial alias pansos lewat kasus Vina Cirebon.

“Jangan dibawa kasus ini masuk ke ranah politik. Setelah memperingati ini, kami akan melakukan upaya hukum pidana dan tentu menjadi kerugian mereka tidak bisa mencalonkan karena surat keterangan kelakuan baiknya, kami sudah melaporkan secara pidana,” ungkapnya.

“Jadi saya peringati secara keras, orang-orang yang melakukan intimidasi pada klien kami yang memberikan keterangan dengan benar. Saya peringati ya, jangan coba-coba pansos. Yang mau nyalon, bahaya dia. Itu aja saya peringati,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: