Tidak Hanya Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Soroti Kasus Lain di Majalengka

Tidak Hanya Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Soroti Kasus Lain di Majalengka

Hotman Paris sentil pelaku kasus pelecehan seksual terhadap balita di Majalengka yang belum tertangkap. -Tangkapan Layar Video-Instagram @hotmanparisofficial

"Tolong, Kami dari keluarga korban, mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti dengan secara profesional secara tegas, cepat dan akuntabel," ucap orang tua korban yang mengaku sebagai Totong Hadi.

Pentingnya penangan kasus tersebut, lanjutnya, menyangkut nasib generasi muda, khususnya anak korban.

BACA JUGA:PPDB Jabar 2024 Tahap II, Tes Kemampuan Prestasi Calon Peserta Didik Mulai Digelar

BACA JUGA:Repdem dan PAC Desak Imron Ambil Kader Internal PDI Perjuangan untuk Jadi Wakilnya

"Ini menyangkut nasib generasi terutama anak kami. Anak kami dilecehkan seperti itu dan nasibnya (kasus) sampai hari ini belum ada kemajuan juga,” ujarnya dengan suara penuh emosi.

Dirinya memohon kepada Kapolres Majalengka dan jajarannya, agar anaknya yang menjadi korban tidak terjadi kepada anak yang lain.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka supaya memberikan keadilan kepada putri kami yang saat ini sangat menderita secara fisik dan psikis,” tambahnya.

Dalam video tersebut, Hotman juga menyoroti bahwa kondisi korban saat ini mengalami kerusakan pada bagian kemaluannya. Ia berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Jabar.

BACA JUGA:Kronologi Damkar Tertabrak KA di di Perlintasan Sebidang Indramayu

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung, Dampingi Keluarga Pegi Setiawan Saat Sidang

"Putri kami diduga diperkosa pada bulan Juli 2023, saat usianya 4 tahun. Bahkan sudah mengalami infeksi di area kemaluannya," tambah Hotman.

Namun sampai sekarang, sebut Hotman, belum ada tersangka atau pelaku yang berhasil ditangkap.

"Bapak Kapolda Jabar, Bapak Propam Polda Jabar, tolong kasus ini diatensi,” tegas Hotman sambil menyebutkan no laporan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Jawaban Polda Jabar Sebelum Hari Kedua Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: