Dinsos Gelar Sosialisasi Labelisasi Penerima PKH

Dinsos Gelar Sosialisasi Labelisasi Penerima PKH

SOSIALISASI: Dinas Sosial melakukan sosialisasi labelisasi penerima manfaat bantuan sosial PKH di aula Kecamatan Lemahwungkuk. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Sosial Kota Cirebon menggelar sosialisasi labelisasi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Sosialisasi ini berlangsung selama sepekan di akhir bulan September 2024, dilaksanakan dari satu kecamatan ke kecamatan lain yang tersebar di lima kecamatan.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh semua ketua RW se-Kota Cirebon, mulai dari Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Kejaksan, Kecamatan Pekalipan, Kecamatan Lemahwungkuk, hingga Kecamatan Kesambi.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra Santi Rahayu MSi menjelaskan bahwa dalam sosialisasi labelisasi bantuan sosial PKH ini, Dinas Sosial akan mendata masyarakat miskin di wilayah Kota Cirebon, baik yang sudah menerima bantuan sosial maupun yang belum.

BACA JUGA:Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Dia Motif Para Pelaku

BACA JUGA:Polres Ciko ajak masyarakat kompak jaga suasana kondusif Pilkada 2024 di Kota Cirebon

BACA JUGA:Janji Siti Farida ke Warga di Kelurahan Drajat, Bicara Soal Kartu Kasih Sayang

Hal ini dilakukan, agar pendataan kemiskinan di Kota Cirebon lebih valid dan sesuai dengan realitas yang ada.
Berdasarkan surat terbaru dari Kementerian Sosial, pelabelan tidak lagi menggunakan istilah "keluarga miskin," melainkan "keluarga prasejahtera."

“Orang-orang yang tidak layak menerima bantuan sosial diharapkan dapat dikeluarkan oleh operator kelurahan dari daftar penerima, dan digantikan oleh orang yang kurang mampu dan layak mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: