Bantuan Keuangan Parpol di Majalengka Diusulkan Naik, Rp5.000 per Suara
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi jelaskan usulan bantuan keuangan untuk Parpol. Foto:-Baehaqi-Radarcirebon.com
Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran jika usulan kenaikan disetujui yaitu Rp5.000 pers suara maka anggarannya mencapai Rp3,67 miliar.
Pj Bupati pun memastikan bahwa APBD 2025 siap menanggung bantuan keuangan bagi delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Buronan Pencuri Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kesambi, Begini Tampangnya...
"Usulan ini sudah dibahas sedikit sebagai langkah awal,” katanya.
“Insya Allah, APBD Kabupaten Majalengka mampu mengkaver-nya, karena ada masukan juga dari parpol mengenai kenaikan bantuan keuangannya," imbuh Dedi.
Lantas apa pertimbangan Dedi sehingga dirinya mengusulkan kenaikan bantuan keuangan Parpol di Majalengka?
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan dirinya mengusulkan hal tersebut.
Pertimbangan pertama adalah perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat yang relatif lebih tinggi dibanding Majalengka.
"Kami berharap usulan kenaikan ini dapat membuat parpol di Kabupaten Majalengka semakin mandiri, karena bantuan keuangan dari pemerintah daerah sifatnya hanya stimulus," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, mengatakan, bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan mengenai usulan tersebut.
"Tentunya, DPRD Kabupaten Majalengka siap untuk membahas usulan ini bersama Pemkab Majalengka dalam pembahasan APBD 2025 yang kini sedang berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: