Pilkada Kuningan: Ada Intimidasi ke Pegawai Honorer, Bawaslu Mencium Pelanggaran Netralitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, saat ditemui wartawan di salah satu hotel, Selasa (12/11/2024). Foto: -Agus Sugiarto-Radarcirebon.com
Sebelumnya, Bawaslu Kuningan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif.
BACA JUGA:Titipkan 8 Aspirasi Untuk Imron-Agus FPD Pastikan Dukung Beriman
BACA JUGA:Pasca Covid-19, Pengunjung Perpustakaan Kota Cirebon Terus Menurun Drastis
Adapun pesrta yang hadir terdiri dari jajaran pengurus Apdesi tingkat kelurahan dan kecamatan, serta organisasi mahasiswa.
Dalam momen tersebut, Firman mengharapkan agar semua unsur dapat terlibat mengawasi pemilihan kepala daerah di Kuningan.
Pasalnya, di beberapa tahapan yang termasuk kedalam kategori penting, pihaknya hanya mendapat kabar berdasarkan temuan dari para pengawas kecamatan, namun tidak ada laporan resmi dari masyarakat.
"Kami berharap, dalam pengawasan pemilihan ini, semua unsur bisa terlibat, karena di beberapa tahapan yang cukup urgent, kami hanya melakukan temuan, sedangkan laporan dari masyarakat tidak ada," tutur Firman.
"Di beberapa tempat, hanya datang dari Pengawas Pemilu, sedangkan dari masyarakatnya kurang optimal, belum ada yang berani melaporkan kejadian-kejadian," tandasnya.
Disinggung mengenai netralitas kepala desa, Firman mengakui masih ada oknum. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi.
Disebutkan Firman, bahwa Bawaslu Kuningan telah menangani dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di salah satu kecamatan di Kuningan.
Saat menangani kasus ini, Bawaslu mentok karena kekurangan saksi.
"Akhirnya, di beberapa kesempatan, kami terakhir telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap netralitas kepala desa di salah satu kecamatan. Namun biasa, kami kekurangan saksi karena kan harus memenuhi dua unsur di antaranya syarat materil dan formil. Karena tadi, adanya ketidakmauan masyarakat. Ada salah satu kelapa desa," jelas Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: