Pemprov Jabar Berkomitmen Tinggi Optimalkan Pengelolaan Sampah
Sekda Jabar dan KLHK tinjau pengolahan sampah di TPA Sarimukti.-Biro Adpim Jabar-
Terkait upaya perbaikan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, terang Herman, berdasarkan data terbaru, progres pemenuhan sanksi administratif yang diberikan oleh KLHK menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menghentikan aliran lindi
BACA JUGA:Selain Perintahkan Harun Masiku Rendam HP, Ini Dia 6 Fakta Menarik Hasto Kristiyanto Tersangka Suap
Hingga saat ini, TPA Sarimukti berhasil menghentikan aliran air lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, pemasangan alat ukur debit di titik penataan juga telah dilakukan.
Sejak diterima sanksi administratif dari KLHK, Pemprov Jabar telah mengambil sejumlah langkah strategis antara lain penghentian pencemaran, yakni dengan menghentikan aliran lindi ke media lingkungan, serta memperbaiki kapasitas IPAL di TPA Sarimukti untuk meminimalkan dampak pencemaran terhadap DAS Citarum.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati menambahkan, dilakukan pula optimalisasi infrastruktur, yaitu dengan pemasangan alat pengukur debit dan pemantauan gas metana dan kebauan di area timbunan sampah.
BACA JUGA:Health Dental Care, Klinik Gigi Inovatif di Cirebon
Selain itu juga dilaksanakan penyelesaian penataan outlet IPL dengan koordinat penaatan, lalu penataan saluran buangan air hujan, serta optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi 24 jam secara terus menerus.
Langkah lainnya melakukan pelaporan berkala dengan melaksanakan pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.
“Dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan,” ujar Nita.
Penguatan regulasi
Pemprov Jabar juga mengambil langkah-langkah lanjutan penguatan regulasi dan koordinasi dengan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk dukungan optimalisasi IPAL, serta pemenuhan sanksi administrasi yang telah diterima.
Kolaborasi juga dilakukan dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik mulai dari rumah tangga dengan kebijakan Zero Food Waste, kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang mengirimkan melebihi kapasitas kendaraan.
BACA JUGA:Datang ke CSB Mall, Banyak Diskon hingga Hadiah Rumah dan Motor di AIO Festival
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase