Kemendagri Pastikan Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung APBN

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.-@bimaaryasugiarto-Instagram
Hal ini membuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri pada awalnya membuka ruang agar dianggarkan dari APBD. Oleh karena itu, hal ini sempat diatur dalam SE.
Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat," jelasnya.
Bima menegaskan keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri merupakan bentuk tanggung jawab instansinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
"Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," pungkas Bima.
BACA JUGA:Kendaraan Listrik Inovatif dan Berteknologi Tinggi, BYD Sealion 7 Resmi Diluncurkan di IIMS 2025
BACA JUGA:Honda Bogor StreetFire Club (HBSC) Gelar Touring Wajib dan Lantik Anggota Baru
Pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.
Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.
Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya.
Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase