Kendaraan Dinas Pemkab Cirebon Diduga Menunggak Pajak, Sejumlah Pejabat Mengaku Terganggu

Kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cirebon diduga masih menunggak pajak.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM - Sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dikabarkan menunggak pajak.
Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan unit sewaan dari pihak ketiga, yang digunakan sebagai fasilitas mobilitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beberapa pejabat mengaku terganggu dan merasa tidak nyaman saat harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Penyebabnya, kendaraan yang mereka gunakan bukan berpelat merah seperti lazimnya kendaraan dinas resmi, melainkan berpelat hitam.
BACA JUGA:Ketua Parpol Ikut Terseret Kasus Pemotongan PIP SMAN 7 Kota Cirebon?
BACA JUGA:Wow... Harga Emas Antam Tembus Rp 1,846 Juta Per Gram
BACA JUGA:Korban Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
Hal ini membuat mereka was-was, terutama saat melintasi wilayah lain yang lebih ketat dalam penegakan aturan lalu lintas.
"Saya pribadi pernah merasa cemas. Takut ditilang karena kendaraan yang saya pakai pelatnya hitam, padahal ini untuk keperluan dinas. Apalagi diketahui pajaknya belum dibayar," ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada Radar.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian tunjangan kendaraan bagi pejabat, dibandingkan menyediakan fasilitas kendaraan sewaan.
"Lebih baik kami diberi tunjangan saja, biar beli atau nyicil kendaraan sendiri. Setidaknya kalau ada kendala, kami yang tanggung. Ini kan kendaraan perusahaan, pelat hitam, dan kalau pajaknya telat, kami yang repot saat harus dinas keluar kota," terangnya.
BACA JUGA:Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Perintahkan Sekda hingga Kadis Miliki Desa Binaan
BACA JUGA:Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Seret Nama Ketua Partai?
Di tengah keluhan ini, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon, Sunanto SSTP menyampaikan, seluruh kendaraan sewa yang digunakan pejabat saat ini telah lunas pajaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: