Caretaker: Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Cirebon yang Lama Sudah Demisioner
ILUSTRASI. Terjadi kisruh internal di tubuh KONI Kabupaten Cirebon sehingga KONI Jabar memberhentikan ketua dan mengisi dengan caretaker.-Dok-Radar Cirebon
Arief Pyatitno juga memastikan bahwa Sutardi dan pengurus lama lainnya, sejak 21 Agustus 2025 sudah demisioner.
"Jadi begitu ada penunjukan caretaker, maka pengurus yang lama langsung demisioner," jelas Arief.
Langkah selanjutnya, Arief langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Cirebon dan Kadispora, untuk sesegera mungkin melaksanakan Musorkablub.
"Kalau bisa bulan Agustus ini," sambungnya.
Arief mengatakan, pihaknya sudah mengambil berbagai langkah guna mempersiapkan Musorkablub.
"Langkah-langkah di antaranya membentuk panitia pelaksanaan Musorkablub," tuturnya.
Ketika Sutardi akan menggugat keputusan KONI Jabar, pihaknya memastikan pelaksanaan Musorkablub tetap akan berjalan.
"Jadi itu hak mereka yang menggugat. Kita siap. Untuk caretaker juga tetap jalan terus," ungkapnya.
Sementara itu, Sutardi Raharja yang diberhentikan sebagai Ketua KONI Kabupaten Cirebon, memberikan perlawanan.
Ia menilai surat keputusan KONI Jabar atas penunjukan pejabat sementara atau caretaker KONI Kabupaten Cirebon, dinilainya cacat hukum.
Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum Ketua KONI, Abdul Rohman SH. Ia menegaskan, pembentukan carataker oleh KONI Jabar harusnya ketika ada kekosongan jabatan.
Sementara alasan lainnya, yaitu kop surat yang salah dan mosi tidak percaya, menjadi tanda tanya besar.
“Untuk kesalahan kop surat, klien sudah minta maaf kepada KONI Jabar. Kemudian untuk mosi tidak percaya, harusnya disampaikan kepada ketua KONI Kabupaten Cirebon. Bukan ke Jabar. Itu berdasarkan AD/ART. Harusnya dilakukan dalam rapat kerja, tentang alasan mosi tidak percaya. Baru setelah itu, diajukan ke KONI Jabar," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Abdul Rohman, pihaknya tidak terima kliennya diberlakukan demisioner. Sebab, alasan demisioner tidak mendasar tak tidak sesuai dengan substansi sebenarnya.
"Karena itu, kami akan lawan. Mengajukan gugatan karena ada kesalahan prosedur ketika muncul caretaker. Tergugatnya KONI Jabar dan termohonnya para caretaker yang sekarang menjabat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


