Retribusi Parkir Kota CIrebon Tidak Pernah Tembus Tagrget, Dishub: Jukir Liar Tidak Bisa Dibina
Kondisi parkir liar di Kota Cirebon, sepeda motor diparkir di atas trotoar.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andri Armawan mengakui, retribusi parkir tidak pernah mencapai target.
Dia juga menilai bahwa target retribusi parkir di Kota Cirebon setiap tahunnya cukup tinggi.
Padahal kontribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih kecil.
“Tapi, tetap saja target itu dipasang Rp4,6 miliar. Seperti target tahun ini, tiba-tiba Rp4,6 miliar tanpa ada survei dan sebagaianya," kata Andi.
BACA JUGA:MDP dan Polres Kuningan Serius Tangani Kasus RSUD Linggajati, Andi – Irmawati Sudah Diperiksa
BACA JUGA:Usul PPPK Jadi PNS Dinilai Merugikan Jika yang Terjadi Seperti Berikut Ini, Simak Keluhan Ketua
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa untuk menetapkan target seharusnya melihat internal Dishub.
Menurut dia, selama ini pun anggaran untuk UPT Parkir sangat minim. Hanya sekitar Rp200 juta per tahun.
Jumlah anggaran itu tidak memadai. Terlebih di dalam peraturan daerah (Perda) ditetapkan bahwa, setiap juru parkir wajib melengkapi sarana dan prasarananya.
Menurut Andi, hal ini perlu solusi kongret. Misalnya, sebelum menentukan target PAD, dia menyarankan agar dilakukan survey oleh pihak berkompeten. Survey juga harus melibatkan unsur akademisi.
BACA JUGA:Baru Bangun Tidur, Cek HP Langsung Ada Dana Masuk! Ini Linknya Hari Ini 2025
Menurut Andi, hasil survei yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan akan sangat berpengaruh untuk menentukan target PAD dari parkir.
Dia juga menekankan bahwa, lembaga survey harus melihat kondisi UPT Parkir secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


