Daya Motor

Hasil Audit BPK di Kuningan Muncul Temuan, Bupati Dian Ungkap Penyebab dan Perbaikannya

Hasil Audit BPK di Kuningan Muncul Temuan, Bupati Dian Ungkap Penyebab dan Perbaikannya

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (7/7/2026). -Agus Sugiharto-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Terdapat sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab munculnya temuan tersebut. 

Penjelasan bupati disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (7/7/2026), saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dian terlebih dahulu mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan dan catatan kritis terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. 

BACA JUGA:Debit Bendung Rentang Menyusut, Distribusi Air untuk Majalengka, Cirebon, dan Indramayu Diperketat

Menurutnya, kritik dan saran dari legislatif menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Pemkab Kuningan Kembali Raih Opini WTP

Pada kesempatan itu, Dian juga menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Kemarahan Pelatih Mesir Hossam Hassan Pecah, Tuding Piala Dunia 2026 Diatur demi Messi

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh persoalan administrasi telah selesai. 

Pemerintah daerah tetap mengakui adanya sejumlah kelemahan yang harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi BPK.

"Opini WTP bukan tujuan akhir. Kami memahami masih terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait