JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan yang ditulis peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial terhadap warga Muhamamdiyah, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti.
Barang bukti yang dikumpulkan itu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Hal ini yang Disampaikan Sandiana Uno ke Dasco Soal Pengunduran Dirinya dari, Simak Nih!
“Ini masih pengumpulan alat bukt ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa 25 April 2023).
Kendati sudah pengumpulan barang bukti, kata Irjen Nugroho, namun penyidik belum mempunyai rencana perihal pemanggilan peneliti BRIN.
BACA JUGA:Inilah Rahasia Rhoma Irama Tetap Sehat di Usia Senja
Sebab, kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah itu masih dalam tahap penyelidikan.
“(Pemanggilan) belum, ini masih sidik ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, komentar ancaman pembunuhan itu pertama kali diunggah Andi Pangerang Hasanuddin hingga viral di media sosial.
BACA JUGA:Soal Surat dari Sandiaga Uno, Prabowo: Oh Belum Terima
Awalnya Thomas berkomentar, Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter AP Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
BACA JUGA:Waduh! Mantan Anggota NII Ungkap Soal Aktivitas Ponpes Al Zaytun Indramayu
Beberapa komentar yang diunggah Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.
“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin. (jun)