Ok
Daya Motor

Disdik Kota Cirebon Bolehkan Sekolah Gelar Acara Perpisahan, Tapi....

Disdik Kota Cirebon Bolehkan Sekolah Gelar Acara Perpisahan, Tapi....

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini ditemui radarcirebon.com, Rabu 21 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Sementara itu, Wakil Kepala SMP Negeri 5 Kota Cirebon, Maman Suryaman mengatakan, sejak awal tahun ajaran pihak sekolah sudah menetapkan tidak akan mengadakan perpisahan di gedung atau acara besar lainnya, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

“Sejak awal kami sudah tidak memperbolehkan adanya perpisahan dengan biaya besar diadakan di luar sekolah."

"Kami tidak pernah memungut atau meminta uang dari siswa. Jika ada yang belum menyelesaikan iuran kegiatan, juga tidak kami permasalahkan," katanya.

Terkait biaya yang sampai menyentuh sejutaan, Maman menerangkan, biaya tersebut itu sudah dirapatkan oleh pihak komite sekolah dan orang tua murid saat awal ajaran baru kelas 9 dimulai dan biaya tersebut sudah termasuk biaya perpisahan.

"Biaya satu jutaan itu sebenarnya sudah dirapatkan oleh pihak komite dan orang tua murid yang lainnya, pihak sekolah tidak tahu menahu dan hanya menerima laporan saja. Biayanya sampai sejuta itu karena sudah sama dana perpisahan," terangnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025

BACA JUGA:3 Penerima Dana Desa Paling Besar di Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG di Cipayung

Menurut Dia, rencana perpisahan di SMP Negeri 5 Kota Cirebon pun akan tetap berlangsung, namun dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya besar. 

“Kegiatannya hanya pelepasan saja, tidak ada unsur hiburan atau pesta,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait