Walikota Cirebon Soal Penertiban PKL Sukalila, Effendi Edo: Pasti!
PKL yang menempati sempadan Sungai Sukalila, bakal ditertibkan oleh Pemkot Cirebon. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Dalam pidatonya pada Musrenbang RPJMD Jawa Barat 2025–2029 di Gedung Negara Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Rabu (7/5/2025) lalu, Dedi menilai tata kota di kawasan sungai masih jauh dari ideal.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Minta Dewas LPPL Harus Melakukan Ini Agar Dipercaya Masyarakat
BACA JUGA:Arah Pembangunan Kabupaten Kuningan 5 Tahun Kedepan, Ini Saran Anggota DPRD
“Apa yang kita mimpikan dalam ajaran Siliwangi itu, go green-nya itu, etis simbiosis mutualismenya itu. Di negara Siliwangi itu sungai harus bersih,” kata KDM, sapaan akrabnya.
Ia menyoroti banyaknya warung dan bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Cirebon.
Bahkan, KDM mengaku siap turun langsung jika pemerintah daerah tidak berani bertindak.
“Hari ini, kalau saya bongkar, ya saya bongkar. Kenapa? Karena sungai tidak terlihat, sawah tidak terlihat. Jalannya dipenuhi warung,” tegasnya.
KDM juga membocorkan percakapannya dengan Walikota Cirebon terkait rencana penertiban di Sukalila. Ia menilai, tidak ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengambil tindakan.
“Saya ditanya Pak Walikota, ‘Pak Gubernur, saya mau beresin terkait warung-warungnya’. Lalu saya tanya, 'Bapak gak berani menertibkan?' Jawabannya: tidak berani. Ai walikota wae teu wani, komo lurah. Ini fakta,” ucapnya.
KDM menekankan, bahwa sungai adalah aset negara yang harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan individu.
“Itu milik negara, karena negara kepentingan untuk rakyat, bukan kepentingan untuk perorangan. Saya akan datangi, saya akan ajak bicara, kita kembali ke hak dan kewajiban,” jelasnya.
Normalisasi sungai oleh BBWS ditargetkan rampung pada akhir 2025. Setelahnya, penataan akan dimulai bertahap, dimulai dari Sukalila sebagai prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


