GRC Akan Unjuk Rasa Besar-Besaran Terkait Kenaikan PBB 1.000 Persen Pada 11 September Mendatang
Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) untuk 11 September saat menggelar jumpa pers, Jumat 15 Agustus 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Ia mengatakan, masyarakat hanya meminta pertimbangan kebijakan agar kenaikan PBB tidak memberatkan dan mencekik keuangan keluarga.
"Sangat tidak pantas jika warga yang memohon pengurangan atau keringanan pajak harus terlebih dahulu 'dinyatakan miskin' dengan surat keterangan dari kelurahan."
"Secara etika dan moral, hal ini terkesan menjadikan pemerintah seolah memaksa rakyat untuk mengemis demi mendapatkan haknya," katanya.
Menurut Reno, BPKPD wajib menguraikan secara terbuka metode perhitungan NJOP yang lazim dan wajar, dan bukan hanya mengacu pada perbandingan harga jual rata-rata historis yang tidak berkeadilan
BACA JUGA:Ini Dia Pernyataan Walikota Cirebon Soal Permintaan KDM Bebaskan Tunggakan PBB
"Apalagi untuk tanah yang tidak diperjualbelikan, seperti hasil pewarisan, hibah, atau tukar menukar."
"Bangunan yang telah habis umur ekonomisnya (lebih dari 5 tahun) tidak seharusnya dinilai setara dengan bangunan baru."
"Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntansi dan penilaian properti berbasis best use, yang menggabungkan nilai wajar tanah dengan penyusutan bangunan secara objektif."
"Wilayah komersial dan non-komersial tidak bisa disamaratakan meski berada di zonasi administrasi yang sama."
"Harus ada identifikasi valid yang mempertimbangkan situasi sosial, kemampuan ekonomi masyarakat, dan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut," ucapnya.
Terkait penyebaran flyer 'Hoax' tersebut, Reno kembali menegaskan, pihaknya akan melaporkan BPKPD Kota Cirebon dengan KUHPidana, gugatan Perdata dan Undang-undang ITE.
"Maka dari itu, kami dari GRC akan melaporkan BPKPD Kota Cirebon ke Polisi soal berita (flyer) hoax baik pidana maupun gugatan perdatanya," tegasnya.
BACA JUGA:Ramai Kenaikan PBB, KDM Justru Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Sifatnya
Masih di tempat yang sama, Adji Priatna yang juga dari Gerakan Rakyat Cirebon 11 September menjelaskan, penyebaran flyer 'hoax' tanpa klarifikasi terbuka adalah bentuk arogansi dan pengabaian semangat good governance.
"Padahal, kepala daerah dan Gubernur telah menunjukkan sikap bijak dengan merespons keluhan warga dan membuka ruang revisi kebijakan, ini berdasarkan Chanel YouTube Gubernur Jawa Barat,"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


