Kasus Bayi Meninggal di Kuningan: Begini Respon Monohok Kadinkes usai Tim Hotman ke RSUD Linggajati
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edy Martono.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus bayi meninggal di Kuningan terus bergulir. Tim Hotman 911 menyoroti kasus ini.
Raden Reza Pramadia, Direktur Kresna Law, dari Tim Hotman 911 mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendampingi korban dan melayangkan somasi ke RSUD Linggajati, Kuningan.
Beberapa waktu lalu, Tim Hotman 911 sudah mendatangi rumah sakit tersebut.
Yang terbaru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Edy Martono, merespons kedatangan Tim Hotman 911 ke RSUD Linggajati.
BACA JUGA:2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Wilayah Jamblang Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Tingkatkan Akurasi Arah Kebijakan Pembangunan, Pemprov Jabar Gandeng BPS RI
Menurut dia, kasus bayi meninggal di Kuningan ini harus dilihat dari dua sisi. Jangan hanya menuding kelalaian pihak rumah sakit.
Kepada awak media, mantan direktur RSUD Linggajati sebelumnya itu mengemukakan bahwa dalam kasus yang semakin ramai diperbincangkan ini, tidak harus selalu mencap kelalaian rumah sakit.
“Alasannya kenapa (saat kejadian) tidak dilakukan tindakan, alesannya kenapa harus diterapi dulu? Jadi maksud saya itu jangan melulu kasus seperti ini seolah olah selalu rumah sakit lalai, salah,” kata Edi Martono saat dikonfirmasi.
Edi menekankan, bahwa dirinya berusaha melihat dari dua sisi yang bereda. Bukan berarti membela salah satu pihak.
BACA JUGA:Forkompimda Kota Cirebon Razia Jam Malam Pelajar dan Pekat, Terbukti Melanggar Tindak Tegas
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Terus Tumbuh Capai Rp89,9 Triliun
Namun demikian, menurut dia, yang berhak menentukan kelalaian atau bukan ialah tim teknis bidang masing-masing.
Sementara itu, belum ada laporan hasil audit maternal perinatal yang dilakukan pihak internal Rumah Sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


