Nasib Honorer Bikin Pusing Pemkab

Nasib Honorer Bikin Pusing Pemkab

BAHAS HONORER. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda dan Bagian Organisasi membahas nasib honorer daerah yang direncanakan akan dihapus di 2023 mendatang.--

Radarcirebon.com, SUMBER - Wacana penghapusan tenaga honorer di Kota/Kabupaten se Indoensia bikin resah daerah. Bukan hanya, mereka yang berstatus honorer, pemerintah daerah pun dibuat pusing tujuh keliling.

Pasalnya, semua pelayanan di Kabupaten Cirebon terancam mandek. Kondisi itu dirasakan berat bagi pemerintah. Pun saat status honorer beralih ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembiayaan atau gaji mereka dibebankan pemerintah daerah.

Pembahasan nasib honorer itu menjadi perdebatan panjang di antara Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Nurkholis SPdI mengatakan, menyikapi surat edaran dari menpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer di 2023 mendatang baik di pusat maupun daerah. Nantinya, hanya ada dua kategori, PPPK dan PNS. Tidak ada lagi istilah honorer.

BACA JUGA:Fungsi Anggota DPRD Harus Ditingkatkan

"Nah, berdasarkan data dari BKPSDM, jumlah tenaga honorer itu ada 8.629 yang tersebar di semua SKPD. Paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," ujar Nurkholis, usai rapat kerja, kemarin.

Menurutnya, dari jumlah itu yang memenuhi syarat PPPK itu, harus D3 dan S1. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas adanya di pendidikan dan kesehatan. Sekitar 5 ribuan. Sisanya pendidikan honorer adalah SMA atau sederajat.

"Rapat kita tadi itu juga menyinggung soal nasib honorer yang pendidikan nya masih SMA. Bagaimana mereka juga harus terakomodir. Mengingat, pengabdian mereka belasan bahkan sampai puluhan tahun. Itu yang sedang kita antisipasi," ucapnya.

Politikus PKS itu menjelaskan, hasil rapat itu kemudian akan ditindaklanjuti membuat rencana strategis pemerintah daerah dengan konsultasi ke Menpan RB. Intinya, meminta kebijakan kepada pusat agar pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memformulasikan terkait honorer.

BACA JUGA:Bahtsul Masail Pondok Buntet Pesantren Bahas Ganja Medis hingga Zakat Youtuber

"Kalau semua honorer diangkat menjadi PPPK bebannya berat. Terlebih pembiayaan gaji dibebankan ke daerah. Sekarang saja untuk PPPK yang lulus. Di 2023, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran R282 miliar," ungkapnya.

"Ini anggaran diambil dari DAU. Bayangkan kalau semua honorer diangkat. Berapa ratus miliar. Mau mbangun apa pemerintah daerah?," untuk saat ini saja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk honorer itu Rp90 miliar. Belum ditambah yang PPPK. Fantastis," bebernya.

Ia juga mengungkapkan, ketika honorer di hapus, pelayanan seperti administrasi kependudukan, puskemas, dan aktivitas belajar mengajar pasti terdampak. Bayangkan, operator Disdukcapil di 40 kecamatan itu honor. Jumlahnya tidak sedikit.

Tenaga di puskesmas juga banyak. Apalagi guru. "Ini kalau guru honorer di hapus. Sekolah bisa lumpuh. Lah, di SD saja ada yang PNS cuma satu. Sisanya honor semua. Gimana ceritanya ketika honor di hapus?," paparnya.

BACA JUGA:Silpa 2021 Tembus Rp142,6 Miliar

"Pengeluaran keuangan daerah makin tinggi. Pelayanan pun berdampak buruk. Ini repot," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait penghapusan honorer yang direncanakan oleh pemerintah pusat.

"Kita masih nunggu. Bahkan, hasil rapat tadi juga kita akan berkunjung ke Kemenpan RB di akhir bulan Juni. Yang pasti kita akan berjuang untuk nasib honorer sampai 2023 nanti," singkatnya.

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Daerah di dua Sektor Meleset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: