Realisasi Pendapatan Daerah di dua Sektor Meleset

Realisasi Pendapatan Daerah di dua Sektor Meleset

PANDANGAN UMUM. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan pandangan umum nya terkait pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.--

Radarcirebon.com, SUMBER - Agenda pemerintahan Rapat Paripurna Hantaran Bupati Terhadap pertanggungjawaban APBD 2021 tidak lagi terkendala. Prosesnya, berjalan mulus. Sampai rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.

Ya, karena kirsuh perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah selesai. Happy ending. Dari tujuh fraksi semuanya hadir. Membacakan pandangan umum fraksi.

Plus minus pertanggungjawaban bupati pun disampaikan para fraksi. Fraksi PKS misalnya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Cirebon lantaran memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021.

"Opini WTP ini merupakan kali ketujuh diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon," kata Sekretaris Fraksi PKS, H Ridwan MPdI.

BACA JUGA:Bahtsul Masail Pondok Buntet Pesantren Bahas Ganja Medis hingga Zakat Youtuber

Ia menyampaikan, berbagai kepentingan publik melalui program dan kegiatan
untuk meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat di daerah harus harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

"Artinya, APBD Kabupaten Cirebon itu harus  berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik," terangnya.

Terkait dengan Pelaksanaan APBD 2021 fraksi PKS mengungkapkan, berdasarkan dokumen pengantar nota keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Didalam poin pendapatan daerah, realisasi pendapatan yang berasal dari retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan dinilai tidak mencapai target yaitu 85,23 persen dan 89,33 persen.

"Kemudian, pada poin belanja ada beberapa komponen belanja serapannya dibawah 50 persen, yakni belanja tanah sebesar 34,99 persen, serta belanja tidak terduga  serapannya 40,21 persen. Kenapa itu bisa terjadi ? mohon penjelasan," jelas Ridwan.

BACA JUGA:Surili Masuk Rumah Warga di Desa Setu Kulon Cirebon, Nongkrong Dekat AC

Selanjutnya, lanjut Ridwan, kaitan dengan SILPA tahun 2021, hasil efesiensi kegiatan sebesar Rp142,6 milyar. besarnya SILPA itu harus diketahui dari SKPD mana saja.

"Kami juga menilai alokasi anggaran untuk kegiatan administrasi penduduk di
Disdukcapil yang mencapai Rp 15,6 milyar  belum optimal. Sebab, masih banyak aduan terkait pelayanan Disdukcapil," bebernya.

Ia juga menilai beberapa alokasi anggaran untuk kegiatan jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan tingkat urgensi dan besarnya urusan seperti di urusan Koperasi dan UKM sebesar Rp4,6 Milyar serta
urusan Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp3,8 Milyar.

"Padahal, berdasarkan sensus tahun 2020 bahwa pemuda (Gen Y dan Z) merupakan mayoritas penduduk (52 persen), sehingga perlu alokasi anggaran lebih," imbuhnya.

Selain itu, dalam penanganan pandemi dan pemulihan pasca pandemi belum selesai, lantas mengapa realisasi program penanganan tersebut rendah. Disebutkan bahwa realisasi anggaran penanganan
Kesehatan hanya 62,85 persen.

Dan penanganan dampak ekonomi hanya 64,68 perseb serta penyediaan jaringan pengaman sosial hanya 88,06 persen. "Semua poin itu harus dijelaskan secara rinci oleh Bupati," tandasnya.

BACA JUGA:Penghuni Surga Kebanyakan Orang Indonesia Kata Wapres Ma'ruf Amin, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: