Fungsi Anggota DPRD Harus Ditingkatkan

Fungsi Anggota DPRD Harus Ditingkatkan

Anggota DPRD Fraksi PKS, Nurkholis--

Radarcirebon.com, SUMBER - Seluruh personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah berubah.  Komposisinya sudah proporsional. Diharapkan bisa menebar manfaat lembaga legislatif. Mereka pun dituntut meningkatkan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Anggota DPRD Fraksi PKS, Nurkholis mengatakan, siapapun dan dari fraksi manapun pimpinan AKD yang baru harus bisa membawa DPRD ke arah yang lebih baik. Untuk mencapai itu, semua wakil rakyat di DPRD harus saling mensupport.

Artinya, harus terbangun kerjasama antar semua anggota DPRD dalam hal menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Yakni legislasi, bugetting dan kontroling. "Fungsi inilah yang harus kita tingkatkan terutama fungsi kontroling atau pengawasan," terangnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya bagi semua masyarakat. Ia menilai, sejauh ini masih banyak pekerjaan pemerintah daerah yang harus dilakukan lantaran belum direalisasikan.

BACA JUGA:Silpa 2021 Tembus Rp142,6 Miliar

"Problem jalan yang rusak, banjir dan sampah semoga cepat terselesaikan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pembagian AKD yang proporsional itu tidak ada. Sesuai dengan Tatib DPRD, pimpinan komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi. Begitu juga dengan pimpinan Bapemperda dan BK.

Artinya, komposisi pimpinan AKD yang ditetapkan berdasarkan proses demokrasi sesuai Tatib DPRD. Bukan lagi urusan fraksi.

Adapun proses lobi-lobi antar fraksi sebelum paripurna dan pemilihan pimpinan AKD, adalah bagian dari dinamika politik di lembaga. "Itu adalah hal yang sangat wajar bahkan lumrah. Karena endingnya tetap ada dalam pemilihan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menyakini, dengan komposisi AKD yang sekarang, kinerja wakil rakyat itu bisa lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Daerah di dua Sektor Meleset

"Pimpinan AKD yang sekarang memiliki pengalaman, juga sinergitas antar pimpinan komisi khususnya dengan pimpinan DPRD diyakini bisa terjalin dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan AKD yang  menghasilkan penempatan pimpinan komisi sekarang  boleh dikatakan mencerminkan proporsional. Artinya, fraksi yang punya pimpinan di DPRD, masing-masing punya perwakilan sebagai ketua di setiap komisi yang ada.

"Hal ini mudah-mudahan ke depan bisa meningkatkan kinerja komisi dengan melihat potensi adanya kesinergian dan koordinasi antara komisi dengan pimpinan sebagai kordinator di tiap-tiap komisi," ungkapnya.

Jimus --sapaan akrabnya juga menilai jika dilihat dari person masing-masing pimpinan AKD yang sekarang, mereka punya modal pengalaman 2,5 tahun dalam melaksanakan fungsinya. Baik fungsi umum sebagai anggota DPRD, maupun secara khusus di internal komisi atau AKD yang sebelumnya mereka tempati.

BACA JUGA:Bahtsul Masail Pondok Buntet Pesantren Bahas Ganja Medis hingga Zakat Youtuber

"Apalagi kalau kita lihat personnya tidak banyak berubah dalam penempatan di tiap AKD dari masing-masing fraksi mereka," ucapnya.

Dengan munculnya dinamika politik di internal DPRD, dalam proses perubahan AKD, sambung Jimus, harus bisa menjadi pelajaran untuk pendewasaan sikap politik. Artinya, dalam menentukan maupun memberi penilaian terhadap sesuatu haruslah dengan cara obyektif.

"Maksudnya, dalam  komposisi AKD sebelumnya, karena ada pihak yang dengan tujuan atau kepentingan pribadi dan kelompok mereka, sehingga terlalu banyak termakan informasi yang subjektif. Hal itu tentunya membawa dampak buruk dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka di DPRD," paparnya.

Sehingga terbangun sebuah stigma negatif serta subyektif  dalam bersikap yang berdampak pada terjadinya  pembatasan ruang komunikasi antar anggota DPRD yang satu dengan yang lainnya. Bahkan, antar fraksi pun sama. Kondisi ini secara tidak langsung terbangun persepsi adanya group komunikasi dan pertemanan.

"Bahkan yang ada saling  menyalahkan dalam hal peran  tugas di internal DPRD. Nah kondisi ini tentunya pasti berdampak secara kinerja menjadi kurang maksimal. Yang parah lagi, saya menyimak ada yang berupaya membangun komunikasinya dengan sebuah harapan dan permintaan deal-deal yang bisa  berdampak kepada overlapnya peran dan fungsi sebagai anggota DPRD," imbuhnya.

BACA JUGA:Bahtsul Masail Pondok Buntet Pesantren Bahas Ganja Medis hingga Zakat Youtuber

Apalagi, tambah anggota DPRD empat periode itu, sebentar lagi memasuki tahun politik pemilu serentak di 2024 mendatang. Tujuannya, agar tahun 2024 bisa kembali mendapatkan kepercayaan dari partai dan konstituennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: