Pemerintah Mengkalim Mampu Kendalikan Penyebaran Wabah PMK

Pemerintah Mengkalim Mampu Kendalikan Penyebaran Wabah PMK

Ilustrasi peternak sapi-sippakorn yamkasikorn-Pixabay

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terkendali dan tidak meluas ke berbagai daerah hingga Senin (1/8/2022).

Sampai saat ini, kasus terkonfirmasi PMK teridentifikasi pada 22 dari 34 provinsi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito mengatakan dari data tersebut menggambarkan Indonesia berhasil dalam mengendalikan penularan virus tersebut.

"Hal ini menyiratkan bahwa dalam tiga minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," kata Wiku dalam Internasional Media Briefing secara virtual, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:Tak Ingin Tertinggal, Bajaj Auto Sedang Siapkan Motor Listrik, Inilah yang Digandeng

Meski demikian, ada hal yang harus tetap diwaspadai. Sebab, saat ini ada penambahan kasus yang terjadi pada 279 kabupaten/kecamatan, sehingga surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus terus dilakukan bersama-sama.

Selanjutnya, dari perkembangan per provinsi, saat ini, ada yang tidak melaporkan kasus PMK, yakni Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Rincian dari keempatnya, seperti di Bali, ada 556 kasus terkonfirmasi PMK. Dari jumlah tersebut, 553 ekor sapi yang diperiksa dan dipotong, lalu tiga kasus lainnya dilaporkan mati.

BACA JUGA:Wagub Uu: Kader Posyandu Harus Paham Dunia Digital

Di Kepulauan Riau ada 415 kasus sapi potong dan sapi perah terinfeksi terdiri dengan 389 sembuh secara klinis, 25 di antaranya diuji dan dipotong, dan satu kasus dilaporkan mati.

Sedangkan DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, masing-masing menangani 1.048 dan 531 kasus. Yang sembuh secara klinis sebanyak 991 kasus untuk DKI Jakarta, dan 505 kasus di Kalimantan Selatan. Sisanya, susah diperiksa dan disembelih, atau mati.

Dalam penanganan PMK, pemerintah bertujuan untuk terus menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur mencapai 172.306 kasus.

BACA JUGA:Jalan Sehat Bersama Rakyat Disambut Antusias Warga Kabupaten Cirebon

Disusul Nusa Tenggara Barat 90.015 kasus, Jawa Barat 48.907 kasus, Aceh 42.584 kasus, dan Jawa Tengah 36.595 kasus.

Di samping itu, sebagai upaya menekan penularan, pemerintah aktif memvaksinasi ternak yang sehat. Pogram vaksinasi hewan ternak rentan PMK dipercepat di lebih dari 300 ribu dosis dalam kurun waktu antara 26 Juni dan 10 Juli 2022.

Sejauh ini, ada sekitar 840.687 ternak yang telah divaksinasi di daerah terinfeksi. "Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK," jelas Wiku. (tan/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com