Fakta Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Pelaku ‘Intip’ Kambing sebelum Memerkosa Korban

Fakta Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Pelaku ‘Intip’ Kambing sebelum Memerkosa Korban

Dua tersangka kasus pemerkosaan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON – Kasus pemerkosaan di sebuah desa di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon sungguh memilukan. Seorang gadis diperkosa di bawah ancaman video yang akan disebar dan diviralkan.

Fakta lainnya adalah kasus pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku yang juga warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, berada di sekitar rumah korban.

Awalnya, pelaku berinisial Cc hendak melihat kambing. Saat berada di kandang itulah, dia melihat ada korban di depan rumahnya sedang bermesraan dengan kekasihnya sekitar pukul 23.30 WIB.

Melihat adegan itu, Cc memberitahukan kepada dua rekannya yakni AN (26) dan HD (17) dan mengitip pasangan kekasih yang sedang asyik bercumbu itu, dari kandang kambing sembari merekam.

BACA JUGA:Rionald Soerjanto, Pengusaha Asal Cirebon Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim, Kasus Penipuan

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Masih Ada Misteri Kasus Ferdy Sambo: Tidak Ada yang Tahu Kejadian Jumat sampai Senin Sore

Pelaku yang merekam adalah CC menggunakan telepon selular miliknya sambil bersembunyi di kandang kambing tersebut.

"Di kandang kambing, saya lihat kalau PB dengan pecarnya sedang berbuat gituan di teras. Saya langsung panggil teman, CC dan HD," tutur AN kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, Kamis (11/8).

Setelah korban dan pacarnya selesai bermesraan, pacar korban berinisial D itu suruh pulang oleh pelaku ke rumahnya di Indramayu.

Sementara ketiga pelaku mendekati korban, lalu menunjukkan video tersebut ke korban dan mengancam akan dikirimkan ke ibunya.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Curhat ke Kompolnas Hari Senin

BACA JUGA:Doa Saat Istri Mendadak Minta Cerai, Pernah Dibacakan Rasulullah

Korban ketakutan. Pelaku kemudian meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. "Kita bertiga gituan di rumah korban. Itu hanya sekali," kata AN.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton menyampaikan, peristiwa sebenarnya terjadi pada Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: