Dealer Mazda Cirebon Tutup, 1 Tahun Konsumen Belum Dapat STNK dan BPKB

Dealer Mazda Cirebon Tutup, 1 Tahun Konsumen Belum Dapat STNK dan BPKB

Gedung eks Dealer Mazda Cirebon di Jl Brigjen Dharsono By Pass, penutupan dealer ternyat menyisakan masalah STNK dan BPKB konsumen.-Yogi Irfandi-radarcirebon.com

Namun, karena tidak berwenang memberikan penjelasan kepada media, permohonan penjelasan tersebut dialihkan ke Public Relations EMI yang merupakan APM Mazda di Indonesia.

"Terkait hal ini dan yang dapat berhubungan dengan media, nanti dari Tim PR EMI yang akan berhubungan langsung," tulis keterangan dari pihak Eruokars, Senin, 5, September 2022.

BACA JUGA:Kepercayaan Penuh Luis Milla Kepada Rachmat Irianto, Bikin Sang Pemain Terkejut

BACA JUGA:Santri Gontor Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pihak Ponpes Minta Maaf

Pihak tersebut juga menyampaikan bahwa kontak dari radarcirebon.com telah diteruskan kepada PR EMI. Namun, hingga Selasa, 6, September 2022 tidak ada kontak yang dimaksud.

Redaksi juga telah menghubungi kontak PR EMI yang dimaksud. Namun baru mendapatkan respons lebih dari 24 jam dari waktu konfirmasi dilayangkan.

Pihak PR EMI menyebutkan akan segera menyampaikan tanggapan atas pertanyaan yang dilayangkan redaksi. Namun, hingga Minggu, 11, September 2022 tidak ada jawaban apapun.

Informasi yang dihimpun redaksi, bahwa kasus serupa tidak terjadi pada satu konsumen saja. Bahkan di Polres Cirebon Kota sudah ada laporan kepolisian yang dilayangkan.

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Cikijing Majalengka Berhasil Diungkap

BACA JUGA:Daniel Mananta Jadi Mualaf setelah Berbincang dengan UAS? Ini Jawabannya..

Adapun terlapor dalam aduan tersebut adalah Direktur PT Asia Berjaya Mobilindo, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan penjualan kendaraan.

Laporan dilayangkan karena terlapor telah melakukan penjualan 1 unit kendaraan roda emoat Merk Mazda tipe CX-3 pada tahun 2021.

Kemudian menjanjikan akan menyerahkan STNK dan BPKB paling lama selama 8 bulan sejak melakukan pelunasan pembelian kendaraan.

Juga menyerahkan STNK sementara kepada pelapor yang setiap bulannya diganti. Namun, setelah dilakukan pelunasan terhitung pada 21, Juni 2021 sampai dengan sekarang, STNK dan BPKB belum juga diterima.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Calon Presiden Satu-satunya yang diusung Partai Gerindra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: