Sungguh Terlalu! Warga Palimanan Cirebon Bisnis Elpiji Oplosan, Bisa Bikin Ibu-ibu Merana

Sungguh Terlalu! Warga Palimanan Cirebon Bisnis Elpiji Oplosan, Bisa Bikin Ibu-ibu Merana

Tersangka AM, warga Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon yang kini jadi tersangka elpiji oplosan.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON – AM, warga Desa Palimanan Timur, sungguh terlalu perbuatannya. Dia menjalankan bisnis gas elpiji oplosan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

AM menjalankan bisnis elpiji oplosan dari sebuah gudang di areal persawahan Desa Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon dan melakukan penjualan ke beberapa wilayah.

Namun, sepak terjang AM terbongkar juga. Bisnis elpiji oplosan tersebut digerebek Satreskrim Polresta Cirebon, Senin, 12, September 2022.

Dari pemeriksaan sementara ini, diketahui AM mendapatkan untung di atas Rp 100 juta per bulan dari bisnis elpiji oplosan yang dijalankan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:10 Bisnis Anak Muda di Luar Negeri yang sedang Tren

BACA JUGA:Jahat Banget! Penggerebekan Gudang Elpiji di Palimanan Cirebon Ternyata Gara-gara ini, Untung Ratusan Juta

Padahal, perbuatannya telah secara sengaja memindahkan elpiji kemasan 3 kilogram yang merupakan gas bersubsidi ke tabung non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, tindakan AM berpotensi menimbulkan kelangkaan gas kemasan 3 kilogram di wilayah Kabupaten Cirebon.

Apalagi saat digerebek, petugas menemukan tabung gas 3 kg yang berjumlah ratusan dan berasal dari berbagai tempak. Sebagian sudah kosong, sementara yang lainnya masih berisi.

Tidak hanya melakukan penggerebekan, ada 3 orang yang diamankan dan 1 ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Plat Nomor Putih Sudah Ada di Samsat Kota Cirebon, Habiskan Dulu TNKB Hitam

BACA JUGA:Inovasi Anak Muda Cirebon, Dupa Jadi Pengharum Ruangan

Di tempat tersebut terjadi pengoplosan gas subsidi kemasan 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg oleh para pelaku. Yang kemudian dijual lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku telah mengeruk untung sampai ratusan juta rupiah per bulannya. Padahal, tindakannya bisa menyebabkan kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: