Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa, Lengkap! Mengaku Habis Suntik Engkel dan Ingin Jebak Linda

Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa, Lengkap! Mengaku Habis Suntik Engkel dan Ingin Jebak Linda

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa diberhetikan dengan tidak hormat dari Polri-Ist-Radarcirebon.com

Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Perintahkan AKBP D untuk “Curi” BB Sabu di Polres Bukittinggi

b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.

c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan:

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Inilah Oknum Polisi yang Terlibat dalam Jaringan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:Proses Hukum Rizky Billar Masih Berlanjut, Lesti Kejora: Allah SWT Maha yang Membolak-balikkan Hati

Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.

Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: