Pesan Bawaslu Jabar ke Panwascam Kota Cirebon: Harus Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu
Bawaslu Provinsi Jawa Barat melantik Panwascam Kota Cirebon di Grage Hotel, Jumat 28 Oktober 2022.-ABDULLAH-RADAR CIREBON
Radarcirebon.com, CIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Cirebon telah dilantik.
Meski bisa jaga jarak dengan peserta Pemilu, pada kenyataannya, tidak sedikit Panwascam digugat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bahkan berujung pada pemecatan.
Hal ini dikatakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Drs H Wasikin Marzuki, di sela pelantikan Panwascam se-Kota Cirebon di Grage Hotel, Jumat 28 Oktober 2022.
BACA JUGA:Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Belum Juga Kelar, Begini Tanggapan PSSI
Wasikin menyebut, status Panwascam berubah menjadi Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Status sudah berubah, terikat oleh etika dan terikat oleh aturan perundang-undangan," kata Wasikin.
Wasikin menyinggung SK Panwascam yang digadaikan. Menurut dia, SK bisa digadaikan asal ada lampiran BPKB dan sertifikat tanah.
Wasikin berpesan untuk tetap menjaga integritas. DKPP sudah mengingatkan penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:Menarik untuk Disimak! Berikut Perjalanan Elon Musk dalam Menguasai 100 Persen Saham Twitter
"Di wilayah pantura, ada 11 yang dipecat DKPP karena bertemu dengan salah satu calon legislatif (caleg)," bebernya.
Karena kejadian ini, menurut Wasikin, perlu dihindari oleh Panwaslu. Jangan sampai mendapat sanksi.
Kalau ada dua atau tiga orang Panwaslu bertemu dengan peserta pemilu, maka bisa dipastikan satu di antaranya menjadi pelapor.
Tidak hanya itu, mantan ketua Panwaslu Kota Cirebon ini mengingatkan, selama sepekan, Panwascam belum punya secretariat. Maka dari itu, secepat mungkin harus punya sekretariat.
BACA JUGA:Ajukan Penagguhan Penahanan, Politikus Ferdinand Hutahaean Menjadi Penjamin Nikita Mirzani
Selambat-lambatnya sepekan ke depan, lima Panwascam memiliki sekretariat. Karena, banyak hal yang harus segera dilakukanm termasuk mengawasi proses verifikasi faktual partai politik.
Selama rekrutmen Panwascam secara nasional, ada 81 titik kota/kabupaten yang Bawaslu-nya digeruduk masa karena rekrutmen Panwascam dianggap curang. Tapi, di Kota Cirebon, walaupun awalnya dinamis, ujungnya sukses tanpa ekses.
Bagi yang tidak terserap di Panwascam, pihaknya menyarankan bisa melakukan pendaftaran di PPK. Ke depan, bisa membangun kemitraan antara Panwascam dengan PPK.
"Tanggal 14 Februari 2024 tidak ada Hari Kasih Sayang, tapi adanya Hari Kasih Suara di TPS," tandasnya.
BACA JUGA:Kajati Kalbar Masyhudi Dipuji Setinggi Langit, Karena Raih Segudang Prestasi
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Moh Joharudin menjelaskan, Panwascam sebanyak 15 orang, tersebar di lima kecamatan, telah resmi dilantik.
Mereka langsung bekerja. Tugas pertama melakukan rapat pleno menentukan ketua Panwascam.
Panwascam wajib mengikuti bimbingan teknis pembekalan. Materinya cukup padat, yakni dari Bawaslu Jabar, KPU, akademisi, Bawaslu Kota Cirebon dan pimpinan Bawaslu RI.
"Mereka nanti membantu pengawasan verfak parpol, sehingga seluruh sampel bisa terawasi," tandasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase